
Satlantas Polres Majene Gencarkan Operasi Zebra 2024, 38 Pengendara Terjaring Razia
Majene – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene semakin intensif menggelar operasi di jalanan dalam rangka menurunkan angka pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Zebra 2024.
Pada Kamis (24/10/24), operasi ini kembali dilaksanakan
dengan sistem stasioner di Jl. Hertasning, Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang
Utara, Kecamatan Banggae Timur.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres
Majene, AKP Andri Aryansyah, S.I.K., menargetkan berbagai jenis pelanggaran
yang dianggap berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Beberapa prioritas penegakan hukum dalam operasi ini
mencakup pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia
(SNI), tidak mengenakan sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, menggunakan
ponsel saat berkendara, melanggar batas kecepatan, mengemudi di bawah pengaruh
alkohol, melawan arus, serta kendaraan yang over dimension dan over load
(ODOL).
"Dalam Operasi Zebra ini, kami menindak tegas pengendara
yang tidak mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Tujuannya
adalah meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara dan menekan angka
kecelakaan lalu lintas di wilayah Majene," ujar AKP Andri Aryansyah.
Hasil operasi yang digelar pada hari tersebut mencatat
sebanyak 38 pengendara terjaring razia dengan berbagai macam pelanggaran.
Satlantas Polres Majene langsung memberikan tindakan berupa penilangan kepada
pelanggar.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti
berupa 17 kendaraan bermotor, 11 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 10
lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Operasi Zebra 2024 di Majene merupakan bagian dari
program nasional yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan disiplin
masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan kondisi lalu lintas yang
lebih tertib dan aman.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk
selalu mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi diri dengan surat-surat
kendaraan yang lengkap, demi keamanan dan kenyamanan bersama di jalan,"
tambah AKP Andri Aryansyah.