17 Pengendara Terjaring Dalam Patroli Hunting System Satlantas Polres Majene
Majene – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene kembali menggelar kegiatan patroli dengan hunting system di Jl. Hertasning, Kecamatan Banggae Timur, Majene. Selasa (24/9/24)
Kegiatan ini dilakukan untuk
meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan masyarakat, serta menindak
langsung para pelanggar yang terpantau melanggar aturan lalu lintas.
Patroli ini dipimpin oleh Kanit
Turjawali Satlantas Polres Majene, Bripka M. Ishak N., dan difokuskan pada
pelanggaran lalu lintas kasat mata seperti pengendara yang tidak menggunakan
helm.
Dari hasil patroli yang berlangsung
hari ini, sebanyak 17 pengendara terjaring dan langsung diberikan tindakan
penilangan.
"Patroli ini kami lakukan
untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan
pengendara sendiri dan pengguna jalan lainnya. Pelanggaran yang kami temui hari
ini mayoritas adalah pengendara yang tidak menggunakan helm," ungkap
Bripka M. Ishak N.
Dari kegiatan penindakan tersebut,
pihak Satlantas berhasil menyita beberapa barang bukti. Sebanyak 5 unit
kendaraan bermotor (ranmor), 5 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 6 lembar
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 1 lembar bukti pelanggaran dari
Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berhasil disita sebagai barang bukti
dari pelanggar.
Bripka M. Ishak N. menegaskan,
patroli serupa akan terus digencarkan untuk menciptakan kondisi lalu lintas
yang aman dan tertib, serta meminimalisir risiko kecelakaan di wilayah Majene.
“Kami berharap kegiatan seperti ini
dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar, serta menjadi peringatan bagi
masyarakat lainnya agar lebih disiplin dalam berkendara. Kegiatan ini juga
menjadi upaya kami dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik
di Kabupaten Majene,” tambah Bripka M. Ishak N.