post-image

17 Pengendara Terjaring Dalam Patroli Hunting System Satlantas Polres Majene

 Majene – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene kembali menggelar kegiatan patroli dengan hunting system di Jl. Hertasning, Kecamatan Banggae Timur, Majene. Selasa (24/9/24)

 

Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di kalangan masyarakat, serta menindak langsung para pelanggar yang terpantau melanggar aturan lalu lintas.

 

Patroli ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Majene, Bripka M. Ishak N., dan difokuskan pada pelanggaran lalu lintas kasat mata seperti pengendara yang tidak menggunakan helm.

 

Dari hasil patroli yang berlangsung hari ini, sebanyak 17 pengendara terjaring dan langsung diberikan tindakan penilangan.

 

"Patroli ini kami lakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengendara sendiri dan pengguna jalan lainnya. Pelanggaran yang kami temui hari ini mayoritas adalah pengendara yang tidak menggunakan helm," ungkap Bripka M. Ishak N.

 

Dari kegiatan penindakan tersebut, pihak Satlantas berhasil menyita beberapa barang bukti. Sebanyak 5 unit kendaraan bermotor (ranmor), 5 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 6 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 1 lembar bukti pelanggaran dari Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berhasil disita sebagai barang bukti dari pelanggar.

 

Bripka M. Ishak N. menegaskan, patroli serupa akan terus digencarkan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib, serta meminimalisir risiko kecelakaan di wilayah Majene.

 

“Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar, serta menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya agar lebih disiplin dalam berkendara. Kegiatan ini juga menjadi upaya kami dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas yang lebih baik di Kabupaten Majene,” tambah Bripka M. Ishak N.