.jpeg)
20 Pelanggar Terjaring dalam Patroli Hunting Sistem oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Majene
Majene - Sebanyak 20 pelanggar berhasil ditilang
dalam kegiatan patroli Hunting Sistem yang digelar oleh Unit Turjawali
Satlantas Polres Majene. Patroli yang dilakukan di dua lokasi, yakni Jl.
Hertasning dan Jl. Jendral Sudirman pada Kamis (18/7/24), dipimpin langsung
oleh Ps. Kanit Turjawali Sat Lantas Bripka M. Ishak N.
Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan
berbagai barang bukti dari para pelanggar. Barang bukti yang disita antara lain
5 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), 3 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK), dan 12 unit kendaraan bermotor (Ranmor).
Bripka M. Ishak N. menyatakan bahwakegiatan ini
dalam rangka Operasi Patuh Marano 2024 yang bertujuan untuk meningkatkan
disiplin dan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.
"Kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin
untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan memberikan efek jera kepada
para pelanggar," ujar Bripka Ishak.
Patroli Hunting Sistem ini merupakan salah satu
upaya preventif yang dilakukan oleh Satlantas Polres Majene dalam rangka
menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Para pelanggar yang terjaring akan diberikan
sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan, dengan harapan dapat
meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi
peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. "Kami akan terus melakukan
patroli dan penindakan bagi siapa saja yang melanggar. Keselamatan di jalan
raya adalah tanggung jawab kita bersama," tambah Bripka Ishak.