.jpeg)
Ajak Tertib Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres Majene Gelar Penyuluhan di Pangkalan Becak Siamasei
Polres Majene – Unit Kamseltibcar Sat Lantas Polres Majene melaksanakan kegiatan penyuluhan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Kamis (11/9/25), di pangkalan becak Siamasei, Lingkungan Kampung Baru, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene,
Kegiatan ini dipimpin
langsung oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Majene, Ipda La Ramuli, yang
memberikan arahan serta edukasi kepada para pengemudi becak terkait tata tertib
dan etika berkendara di jalan raya.
Dalam penyuluhannya, Ipda La
Ramuli menekankan pentingnya keselamatan sebagai prioritas utama dalam
berkendara, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Ia juga
mengingatkan agar para pengemudi selalu melengkapi surat-surat kendaraan,
mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan sikap sopan santun di jalan.
“Kami berharap melalui
penyuluhan ini, para pengemudi becak semakin memahami aturan lalu lintas serta
dapat menjadi pelopor keselamatan di jalan raya,” ungkap Ipda La Ramuli.
Kegiatan tersebut mendapat
respon positif dari para pengemudi becak yang hadir. Mereka menyampaikan
apresiasi atas perhatian dan pembinaan yang diberikan pihak kepolisian, karena
dirasakan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Dengan adanya kegiatan ini,
diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan kondusif
di wilayah Kabupaten Majene.