Aksi Kejar-kejaran Dengan Pelaku, Tim Passaka Polres Majene Berhasil Mengamankan Pencuri Ternak Yang Beraksi Diwilayah Kabupaten Majene
Aparat kepolisian dari Polres Majene kembali
berhasil menunjukkan kinerja optimalnya dalam menanggulangi tindak pidana
pencurian ternak. Tim Passaka di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Majene,
AKP Budi Adi, S.H., S.Sos., M.H, berhasil mengamankan tiga terduga pelaku
pencurian ternak yang telah beraksi di wilayah Kabupaten Majene.
Kasat Reskrim AKP Budi Adi menyampaikan informasi
ini pada Jumat (15/12/23) di ruangannya. Dia menjelaskan bahwa tim berhasil
menangkap tiga pelaku, masing-masing berinisial RL (58 tahun) dari Kabupaten
Sidrap, RB (50 tahun) dari Kabupaten Tana Toraja, dan BH (49 tahun) dari
Kabupaten Pinrang.
Pengungkapan ini bermula dari adanya informasi
masyarakat mengenai pencurian ternak jenis kambing di Desa Ulidang, Kecamatan
Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene. Kasat Reskrim mengatakan bahwa tindak
pidana ini diduga dilakukan oleh lima orang, dan Tim Passaka Polres Majene
segera melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran berlangsung selama dua jam.
Tim Passaka mencoba menghentikan kendaraan pelaku, namun pelaku melarikan diri
dan bahkan nekat menabrak petugas. Saat pengejaran, para pelaku akhirnya
berhenti di Desa Adolang, Kecamatan Pamboang. Mereka melompat ke sungai dan
memasuki hutan untuk menghindari pengejaran polisi, memaksa Tim Passaka untuk
melakukan penyisiran di lokasi pelarian.
Pukul 04.00 WITA dini hari, Tim Passaka mendapat
informasi dari masyarakat bahwa salah satu terduga pelaku, RL (58 tahun),
bersembunyi di salah satu gedung sekolah dasar di SD 32 Mongeare, Kecamatan
Pamboang. Tim Passaka segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan RL
(58 th).
Pukul 07.00 WITA pagi, Tim Passaka bersama
masyarakat setempat melanjutkan penyisiran ke dalam hutan dan berhasil
menangkap RB (50 tahun) yang bersembunyi di bawah daun kelapa kering.
Usaha tidak berhenti di situ. Tim Passaka bersama
masyarakat setempat juga berhasil mengamankan BH (49 tahun) yang bersembunyi di
salah satu rumah warga di Kelurahan Sirindu, Kecamatan Pamboang, Kabupaten
Majene.
Dari ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan
barang bukti berupa 2 ekor kambing, 1 HP merek Oppo warna hitam, 1 HP merek
Nokia warna hitam, dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna abu-abu dengan nomor
polisi DD 1290 KZ.
Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa ketiga pelaku
adalah residivis dari kasus serupa. Tim Passaka Polres Majene masih terus
melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku yang masih dalam pencarian.
Aparat kepolisian berharap keberhasilan ini dapat memberikan efek jera dan
meminimalisir tindak pidana pencurian ternak di wilayah Kabupaten Majene.