
Antisipasi Penyalahgunaan Senjata Api, Kapolres Majene Berikan Penekanan kepada Personel
Majene – Menyusul terjadinya kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri saat bertugas, Kapolres Majene AKBP Toni Sugadri memberikan arahan tegas kepada seluruh personel Polres Majene dalam apel pagi di halaman Mapolres Majene, Senin (9/12/2024).
Dalam arahannya, Kapolres meminta
seluruh personel untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan senjata api dan
mengingatkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan alat
tersebut.
Kapolres menegaskan bahwa senjata
api hanya boleh digunakan sesuai prosedur dan untuk keperluan tugas yang
mendesak serta berlandaskan hukum.
Ia juga memerintahkan kepada para
Kepala Satuan Fungsi (Kasatfung) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap
personelnya guna memastikan hanya mereka yang benar-benar layak yang diberikan
kepercayaan untuk memegang senjata api.
"Senjata api adalah alat
yang sangat berbahaya jika tidak digunakan dengan penuh tanggung jawab. Saya
meminta kepada seluruh personel untuk memperketat disiplin dan memahami aturan
penggunaannya. Pada Kasatfung harus melakukan evaluasi mendalam terhadap
personelnya yang menggunakan senjata api, mulai dari aspek psikologis hingga
kemampuan teknis," ujar Kapolres.
Dalam apel tersebut, AKBP Toni
Sugadri juga mengingatkan agar setiap personel tidak hanya mematuhi aturan
penggunaan senjata api, tetapi juga menjaga integritas dan profesionalitas
dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Ia menekankan bahwa peristiwa
yang mencoreng citra Polri harus menjadi pembelajaran untuk meningkatkan
pengawasan internal di tubuh institusi.
Selain itu, Kapolres Majene
menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Bagian Sumber Daya Manusia
(Bag SDM) Polres Majene untuk memastikan pelatihan berkala terkait penggunaan
senjata api diberikan kepada seluruh personel, guna meminimalisir risiko
penyalahgunaan di masa mendatang.
Pesan Kapolres tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran Polres Majene untuk lebih profesional, berhati-hati, dan taat aturan dalam menjalankan tugas kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.