post-image

Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Majene Sosialisasikan UU LLAJ di SMP 4 Tammerodo

Majene – Dalam upaya membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas, Unit Kamseltibcar Sat Lantas Polres Majene menggelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di SMP 4 Tammerodo, Selasa (10/12/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel IPDA La Ramuli.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bripda Zul Fadli Pendi,  Banit Kamsel memberikan arahan dan edukasi terkait pentingnya memahami aturan lalu lintas sejak dini.

 

Materi yang disampaikan mencakup kewajiban menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta bahaya berkendara tanpa izin mengemudi.

 

"Melalui kegiatan ini, kami berharap para siswa dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan mereka. Kesadaran akan pentingnya tertib lalu lintas harus dimulai dari generasi muda," ujar IPDA La Ramuli.

 

Sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dari para siswa, yang juga diajak untuk berdiskusi dan bertanya seputar lalu lintas. Beberapa siswa mengungkapkan rasa penasaran mereka terkait aturan penggunaan kendaraan di bawah umur serta hukuman bagi pelanggar lalu lintas.

 

Pihak SMP 4 Tammerodo menyampaikan apresiasi kepada Polres Majene atas kegiatan tersebut. "Kami sangat mendukung sosialisasi ini karena dapat membekali siswa dengan pengetahuan penting yang berguna untuk keselamatan mereka di jalan raya," ujarnya.

 

Kegiatan ini merupakan bagian dari program rutin Sat Lantas Polres Majene untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, terutama di kalangan pelajar.

 

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan angka kecelakaan di wilayah Majene dapat terus ditekan.