
Bhabinkamtibmas Desa Bababulo Laksanakan Problem Solving Sengketa Tanah di Dusun Bababulo
Majene -
Bhabinkamtibmas Desa Bababulo, Aipda Heriyono, S.Pd, melaksanakan kegiatan problem
solving untuk menyelesaikan sengketa tanah antara warganya, Idham dan Baco
dengan keluarga Almarhuma Hj. Musdalifa.
Sengketa
tersebut berkaitan dengan kepemilikan tanah yang terletak di Dusun Bababulo,
Desa Bababulo. Kegiatan mediasi ini digelar di Kantor Desa Bababulo, Dusun
Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Senin (1/7/24).
Dalam
mediasi tersebut, kedua belah pihak belum menemukan solusi terkait permasalahan
tanah tersebut. Aipda Heriyono, selaku mediator, berusaha membantu kedua belah pihak
untuk mencapai kesepakatan, namun permasalahan ini membutuhkan waktu lebih
lanjut untuk dibicarakan secara kekeluargaan.
Aipda
Heriyono menyatakan bahwa mediasi kedua akan dilakukan kembali sambil menunggu
hasil diskusi internal dari kedua belah pihak. "Kami berharap kedua belah
pihak dapat menemukan solusi yang adil dan bijaksana melalui mediasi ini.
Penyelesaian secara kekeluargaan diharapkan bisa mengakhiri perselisihan ini
dengan damai," ujarnya.
Kegiatan
mediasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Majene, melalui Bhabinkamtibmas,
untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menyelesaikan
permasalahan secara damai dan tidak melalui jalur hukum yang panjang.
Diharapkan,
langkah ini dapat memberikan contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan
sengketa melalui dialog dan musyawarah.