post-image

Bhabinkamtibmas Desa Bababulo Laksanakan Problem Solving Sengketa Tanah di Dusun Bababulo

Majene - Bhabinkamtibmas Desa Bababulo, Aipda Heriyono, S.Pd, melaksanakan kegiatan problem solving untuk menyelesaikan sengketa tanah antara warganya, Idham dan Baco dengan keluarga Almarhuma Hj. Musdalifa.

 

Sengketa tersebut berkaitan dengan kepemilikan tanah yang terletak di Dusun Bababulo, Desa Bababulo. Kegiatan mediasi ini digelar di Kantor Desa Bababulo, Dusun Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Senin (1/7/24).

 

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak belum menemukan solusi terkait permasalahan tanah tersebut. Aipda Heriyono, selaku mediator, berusaha membantu kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan, namun permasalahan ini membutuhkan waktu lebih lanjut untuk dibicarakan secara kekeluargaan.

 

Aipda Heriyono menyatakan bahwa mediasi kedua akan dilakukan kembali sambil menunggu hasil diskusi internal dari kedua belah pihak. "Kami berharap kedua belah pihak dapat menemukan solusi yang adil dan bijaksana melalui mediasi ini. Penyelesaian secara kekeluargaan diharapkan bisa mengakhiri perselisihan ini dengan damai," ujarnya.

 

Kegiatan mediasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Majene, melalui Bhabinkamtibmas, untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dengan menyelesaikan permasalahan secara damai dan tidak melalui jalur hukum yang panjang.

 

Diharapkan, langkah ini dapat memberikan contoh positif bagi masyarakat dalam menyelesaikan sengketa melalui dialog dan musyawarah.