Bhabinkamtibmas Desa Bababulo Lakukan Mediasi Sengketa Tanah, Belum Ada Titik Terang
Majene - Bhabinkamtibmas Desa
Bababulo, Aipda Heriyono, S.Pd, kembali melaksanakan kegiatan problem solving
untuk menyelesaikan sengketa tanah antara warganya, Idham dan Baco dengan
keluarga Almarhuma Hj. Musdalifa.
Sengketa tersebut berkaitan
dengan kepemilikan tanah yang terletak di Dusun Bababulo, Desa Bababulo.
Kegiatan mediasi ini digelar di Kantor Desa Bababulo, Dusun Bababulo, Kecamatan
Pamboang, Kabupaten Majene, pada Rabu (10/7/24).
Dalam mediasi tersebut, kedua
belah pihak tidak menemui titik terang. Pihak termohon untuk sementara masih
menguasai lokasi tanah, sementara pihak pemohon bertahan agar lokasi tersebut
dibagi atau dijual.
Sebagai langkah lanjutan,
pemerintah desa akan membuatkan surat pengantar untuk menyelesaikan sengketa
ini di tingkat kecamatan.
Aipda Heriyono, selaku mediator,
berusaha membantu kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan. Namun,
permasalahan ini membutuhkan waktu lebih lanjut untuk dibicarakan secara
kekeluargaan.
“Kami berharap agar kedua belah
pihak dapat menemukan solusi yang adil dan memuaskan bagi semua pihak. Kami
akan terus mendampingi hingga masalah ini terselesaikan,” ujar Aipda Heriyono.
Upaya mediasi seperti ini
diharapkan dapat menjadi contoh penyelesaian konflik secara damai dan
kekeluargaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peran Polri
sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.