
Bhabinkamtibmas Desa Limbua Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan di Mapolsek Sendana
Polres Majene – Bhabinkamtibmas Desa Limbua, Aipda Abdul Bar, melaksanakan giat mediasi melalui pendekatan problem solving di Mapolsek Sendana pada Jumat (7/3/25). Mediasi ini dilakukan untuk menyelesaikan kasus penganiayaan yang terjadi antara warga Dusun Lembang dan warga Dusun Lakkading.
Kasus ini
bermula dari perselisihan antara dua warga yang berujung pada tindakan
penganiayaan. Untuk mencegah eskalasi konflik lebih lanjut, pihak kepolisian
melalui Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah mediasi dengan menghadirkan
kedua belah pihak yang terlibat, serta disaksikan oleh aparat desa dan tokoh
masyarakat setempat.
Dalam proses
mediasi, Aipda Abdul Bar mengedepankan pendekatan kekeluargaan dan musyawarah
mufakat. Setelah melalui diskusi yang konstruktif, kedua belah pihak akhirnya
sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai. Mereka saling memaafkan
dan berjanji untuk tidak mengulangi kejadian serupa di masa mendatang.
Kapolsek
Sendana Iptu H. Ashari, S.Pd.I mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang
dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dalam menangani permasalahan di masyarakat.
“Kami berharap masyarakat dapat lebih mengutamakan penyelesaian masalah dengan
cara yang damai dan tidak menggunakan kekerasan. Peran Bhabinkamtibmas sangat
penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa,” ujarnya
Dengan
adanya mediasi ini, diharapkan hubungan antarwarga dapat kembali harmonis dan
situasi keamanan di Desa Limbua tetap kondusif.