Bhabinkamtibmas Desa Pesuloang Berhasil Menyelesaikan Permasalahan Warganya Melalui Problem Solving
Pamboang -
Bhabinkamtibmas Desa Pesuloang, Bripka Muh. Thaufiek, berhasil melakukan
problem solving terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman
penyebaran video porno yang melibatkan dua warga Desa Pesuloang dan Desa Bonde.
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Pamboang pada Rabu (10/7/24).
Perbuatan
tersebut dilakukan oleh Herdi (19), warga Dusun Soppeng Jawa, Desa Bonde,
Kecamatan Pamboang, kepada pacarnya Arini (17), seorang pelajar yang beralamat
di Dusun Leba, Desa Pesuloang dimana kejadiannya terjadi pada Minggu, 7 Juli
2024.
Dalam
pertemuan tersebut, Bripka Muh. Thaufiek memfasilitasi kedua belah pihak untuk
menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Dalam proses
mediasi, Herdi meminta maaf kepada Arini dan keluarganya atas perbuatan yang
telah dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selain
itu, sebagai bentuk tanggung jawab, Herdi juga membayar denda adat sebesar Rp.
8.000.000 (delapan juta rupiah) karena telah melakukan perbuatan yang tidak
senonoh terhadap Arini.
Kesepakatan
ini ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian yang disaksikan oleh kedua
orang tua masing-masing pihak, Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Thaufiek, dan
Babinsa setempat.
Keberhasilan
Bripka Muh. Thaufiek dalam menyelesaikan kasus ini diharapkan dapat menjadi
contoh dan pelajaran bagi masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian
masalah secara damai dan kekeluargaan.