post-image

Bhabinkamtibmas Desa Pesuloang Berhasil Menyelesaikan Permasalahan Warganya Melalui Problem Solving

Pamboang - Bhabinkamtibmas Desa Pesuloang, Bripka Muh. Thaufiek, berhasil melakukan problem solving terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman penyebaran video porno yang melibatkan dua warga Desa Pesuloang dan Desa Bonde. Pertemuan tersebut dilaksanakan di Mapolsek Pamboang pada Rabu (10/7/24).

 

Perbuatan tersebut dilakukan oleh Herdi (19), warga Dusun Soppeng Jawa, Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, kepada pacarnya Arini (17), seorang pelajar yang beralamat di Dusun Leba, Desa Pesuloang dimana kejadiannya terjadi pada Minggu, 7 Juli 2024.

 

Dalam pertemuan tersebut, Bripka Muh. Thaufiek memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

 

Dalam proses mediasi, Herdi meminta maaf kepada Arini dan keluarganya atas perbuatan yang telah dilakukannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Selain itu, sebagai bentuk tanggung jawab, Herdi juga membayar denda adat sebesar Rp. 8.000.000 (delapan juta rupiah) karena telah melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap Arini.

 

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan surat perdamaian yang disaksikan oleh kedua orang tua masing-masing pihak, Bhabinkamtibmas Bripka Muh. Thaufiek, dan Babinsa setempat.

 

Keberhasilan Bripka Muh. Thaufiek dalam menyelesaikan kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh dan pelajaran bagi masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan.