
Bhabinkamtibmas Desa Simbang Lakukan Patroli Ke Pasar Tinambung Antisipasi Kemacetan dan Tindak Kriminalitas
Majene - Pasar
Tinambung adalah salah satu pusat perdagangan yang terletak di Kecamatan
Pamboang, Kabupaten Majene. Pasar ini menjadi salah satu titik vital dalam
perekonomian lokal, dengan berbagai aktivitas jual beli yang dilakukan setiap
hari. Keamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar pasar menjadi
prioritas untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Untuk
mengantisipasi kemacetan dan tindak kriminalitas di sekitar Pasar Tinambung,
Bhabinkamtibmas Desa Simbang, Aiptu M. Sabran, terlihat berpatroli di kawasan
pasar tersebut, rabu (19/6/24), Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan
kelancaran arus lalu lintas dan menjaga keamanan serta kenyamanan para pedagang
dan pengunjung pasar.
Dalam
patroli tersebut, Aiptu M. Sabran tidak hanya fokus pada pengaturan lalu
lintas, tetapi juga aktif berinteraksi dengan warga sekitar. Ia bercengkrama
dengan pedagang dan pengunjung pasar, mendengarkan keluhan serta memberikan
himbauan-himbauan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat).
"Patroli
ini bertujuan untuk memastikan situasi di pasar tetap kondusif. Kami berusaha
mengurangi potensi kemacetan dan mencegah tindak kriminalitas yang mungkin
terjadi," ujar Aiptu M. Sabran.
Kehadiran
Aiptu M. Sabran di pasar mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mereka
merasa lebih aman dan nyaman beraktivitas dengan adanya pengawasan langsung
dari pihak kepolisian. Selain itu, para pedagang dan pengunjung pasar juga
merasa dihargai dengan pendekatan humanis yang dilakukan oleh Aiptu M. Sabran.
"Kami
sangat berterima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang selalu hadir di
tengah-tengah kami. Kehadiran beliau sangat membantu dalam menjaga keamanan dan
ketertiban di pasar ini," ujar salah satu pedagang.
Dalam
kesempatan tersebut, Aiptu M. Sabran juga mengingatkan masyarakat untuk tetap
berhati-hati dan waspada terhadap barang bawaan mereka, mengingat tingginya
aktivitas di pasar yang bisa menjadi sasaran empuk bagi pelaku kejahatan.