
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pangali-ali Selesaikan Permasalahan Warga Secara Damai
Polres Majene - Bhabinkamtibmas Polres Majene dari Kelurahan Pangali-ali, Brigpol Abdul Malik, berhasil menyelesaikan kasus persetubuhan yang melibatkan seorang warga binaannya. Kejadian ini melibatkan HD dan EW (23 tahun), seorang warga asal Polewali Mandar.
Kegiatan
penyelesaian masalah (Problem Solving) dilakukan di rumah Kepala Lingkungan
Paleo Tobandaq, Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene pada
Jumat (10/1/25). Berdasarkan informasi yang dihimpun, HD dan EW telah terlibat
dalam hubungan layaknya suami istri, yang diketahui oleh orang tua HD.
Orang tua
HD merasa keberatan atas kejadian ini sehingga kedua belah pihak keluarga
diadakan pertemuan untuk mencari solusi terbaik. Hasil dari pertemuan ini
menunjukkan bahwa masalah tersebut berhasil diselesaikan secara kekeluargaan.
EW menyampaikan permintaan maafnya dan bersedia bertanggung jawab dengan
menikahi HD.
Brigpol
Abdul Malik sebagai perwakilan kepolisian dalam kegiatan ini turut berperan
dalam memediasi serta memfasilitasi proses penyelesaian masalah ini.
Keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan sosial seperti
ini merupakan salah satu upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan di
lingkungan masyarakat.
Kapolres
Majene melalui Kasi Humas Polres Majene Iptu Suyuti mengapresiasi upaya
Bhabinkamtibmas dalam menangani kasus ini dengan pendekatan yang humanis dan
berkeadilan. "Penyelesaian masalah ini menunjukkan pentingnya peran polisi
dalam menjaga harmoni dan keamanan sosial di masyarakat," ujarnya
Kegiatan
penyelesaian masalah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam
menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan bermartabat, serta menghindari
tindakan yang dapat merugikan kedua belah pihak.