Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Polres Majene bersama Pemerintah Desa Berhasil Mediasi Sengketa Tanah Antar Saudara Kandung di Buttu Baruga
Polres Majene - Upaya penyelesaian konflik secara humanis kembali ditunjukkan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Polres Majene. Brigpol Baktiar bersama pemerintah Desa Buttu Baruga berhasil memediasi sengketa tanah yang melibatkan dua saudara kandung, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum.
Kegiatan
mediasi berlangsung di Kantor Desa Buttu Baruga, Kecamatan Banggae Timur,
Kabupaten Majene, pada Selasa (6/1/2026). Mediasi ini dihadiri langsung oleh
Kepala Desa Buttu Baruga, Babinsa, Kepala Dusun setempat, serta kedua belah
pihak yang bersengketa, masing-masing tergugat berinisial SS dan penggugat
berinisial SA, yang diketahui merupakan saudara kandung.
Sengketa
yang dimediasi berkaitan dengan kepemilikan sebidang tanah/lahan seluas kurang lebih 1 hektare yang
selama ini menjadi sumber perselisihan di antara kedua pihak. Permasalahan
tersebut sempat memicu ketegangan dalam hubungan keluarga, sehingga
dikhawatirkan dapat berdampak pada situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Dalam
proses mediasi, Brigpol Baktiar berperan aktif memberikan pemahaman hukum serta
mengedepankan pendekatan persuasif dan kekeluargaan. Ia menekankan pentingnya
menjaga keharmonisan keluarga serta ketertiban dan keamanan masyarakat,
sekaligus mengajak kedua belah pihak untuk mengedepankan musyawarah mufakat
dalam menyelesaikan persoalan.
Melalui
dialog terbuka yang difasilitasi oleh pemerintah desa dan aparat terkait, kedua
belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Sengketa tanah tersebut
disepakati untuk diselesaikan di tingkat desa dengan pembagian lahan seluas ±1
hektare menjadi tiga bagian, yakni untuk tergugat, penggugat, serta satu bagian
diberikan kepada anak dari pihak tergugat.
Kesepakatan
tersebut diterima secara sukarela oleh kedua pihak dan diakhiri dengan suasana
haru serta saling memaafkan, sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kembali
hubungan kekeluargaan yang sempat merenggang.
Kepala
Desa Buttu Baruga mengapresiasi peran Bhabinkamtibmas dan seluruh pihak yang
terlibat dalam mediasi ini. Ia berharap penyelesaian secara damai tersebut
dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menyikapi setiap permasalahan,
khususnya yang berkaitan dengan konflik keluarga dan pertanahan.
Sementara itu, Brigpol Baktiar
menegaskan bahwa Bhabinkamtibmas akan terus hadir di tengah masyarakat sebagai
pengayom dan penengah dalam setiap persoalan sosial, guna menciptakan situasi
kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Banggae.