Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Polres Majene Sukses Mediasi Kasus Perkelahian Remaja di Labuang
Polres Majene – Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Polres Majene, Brigpol Afrizal S, bersama pemerintah setempat berhasil menyelesaikan permasalahan perkelahian antar remaja melalui upaya mediasi dengan metode problem solving yang digelar di Lingkungan Tangnga-Tangnga, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Kamis malam (15/1/26).
Kegiatan
mediasi tersebut berlangsung di rumah Kepala Lingkungan Tangnga-Tangnga dan
dihadiri oleh Kepala Lingkungan Tangnga-Tangnga, Kepala Lingkungan Parappe, remaja
yang terlibat perkelahian bersama keluarga masing-masing.
Mediasi ini dilakukan sebagai
langkah preventif guna mencegah terjadinya konflik lanjutan yang berpotensi
mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Diketahui,
peristiwa perkelahian tersebut terjadi pada Kamis (15/1/26) sekitar pukul 14.00
Wita. Berawal saat sekelompok remaja asal Lingkungan Parappe, berjumlah sekitar
lima orang dan dipimpin oleh seorang remaja bernama Dadang (19), melintas di Lingkungan
Tangnga-Tangnga. Saat melintas di depan SMA Negeri 1 Majene, mereka melihat dua
pemuda asal Lingkungan Tangnga-Tangnga, yakni Imran
(17) dan Afgan (18).
Tanpa
sebab yang jelas, para pemuda dari Lingkungan Parappe tersebut turun dari
kendaraan dan secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap kedua korban.
Aksi perkelahian itu tidak berlangsung lama setelah warga sekitar datang dan
segera melerai kejadian tersebut sehingga situasi dapat dikendalikan.
Atas
kejadian tersebut, pihak pemuda dari Lingkungan Tangnga-Tangnga merasa
dirugikan dan khawatir akan terjadinya pengeroyokan susulan. Untuk menghindari
konflik yang lebih besar, pihak korban kemudian menghubungi Kepala Lingkungan
setempat dan Bhabinkamtibmas Polsek Banggae guna meminta penanganan lebih
lanjut.
Menindaklanjuti
laporan tersebut, Brigpol Afrizal S segera mengambil langkah humanis dengan
mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi. Dalam proses problem
solving tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman hukum serta
mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dengan tetap memperhatikan rasa
keadilan bagi korban.
Dari
hasil mediasi yang dilaksanakan, disepakati beberapa poin penting, di antaranya
pihak pelaku menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan menyampaikan
permohonan maaf secara langsung kepada pihak korban. Pihak korban pun bersedia
memaafkan dengan syarat dibuatkan surat pernyataan yang berisi komitmen agar
perbuatan serupa tidak terulang kembali.
Selain
itu, pihak pelaku juga berjanji tidak akan melakukan tindakan kekerasan baik
terhadap pihak korban maupun kepada orang lain. Apabila di kemudian hari mengulangi
perbuatannya, pihak pelaku menyatakan siap diproses sesuai ketentuan hukum dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bhabinkamtibmas
Polsek Banggae Brigpol Afrizal S menegaskan bahwa penyelesaian ini diharapkan
dapat menjadi pembelajaran bagi para remaja agar tidak mudah terpancing emosi
serta lebih mengedepankan penyelesaian masalah secara damai.
Ia juga mengimbau peran aktif orang
tua dan lingkungan dalam mengawasi pergaulan anak-anak guna mencegah terjadinya
tindak kekerasan di tengah masyarakat.
Dengan terlaksananya mediasi ini,
situasi kamtibmas di wilayah Lingkungan Tangnga-Tangnga dan sekitarnya kembali
kondusif, serta tercipta suasana aman dan harmonis antarwarga.