
Biro Rena Polda Sulbar Gelar Asistensi Harkamtibmas di Polsek Jajaran Polres Majene
Majene - Biro Perencanaan (Rena) Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Asistensi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di jajaran Polsek Polres Majene. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polsek Malunda, Senin (18/11/24).
Kegiatan asistensi ini dihadiri oleh Kabag Ren Polres Majene
AKP Mansur, Paur Strajemen Rorena Polda Sulbar Ipda Artex, Kapolsek Sendana,
Kapolsek Malunda, Kapolsubsektor Tubo Sendana, serta para Kasium, Kanit
Reskrim, Ka SPKT, dan Bhabinkamtibmas.
Tim Asistensi dari Biro Rena Polda Sulbar menyampaikan
beberapa hal strategis dalam pengelolaan data dan pelaksanaan tugas di tingkat
Polsek, antara lain tentang Pendataan Laporan dan Pengaduan.
Polsek harus mendata seluruh Laporan Polisi, pengaduan masyarakat, serta
kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Seluruh laporan tersebut harus
dicatat dalam Buku Register untuk memudahkan pengelolaan data dan
pelaporan. Ujar Ipda Artex
Tim mengingatkan bahwa sesuai dengan kebijakan Kapolri sejak 2021, Polsek tidak
lagi melaksanakan proses penyidikan. Namun, data laporan yang diterima di
Polsek tetap harus diregistrasi dan dilaporkan ke Polres.
Bhabinkamtibmas diminta aktif memantau wilayah binaannya, mencatat setiap
permasalahan yang terjadi, serta mendokumentasikan penyelesaian masalah (problem
solving) yang telah dilakukan, termasuk kasus yang diselesaikan melalui
pendekatan Restoratif Justice (RJ). Tambah Ipda Artex
Sementara ditempat yang sama, Kabag Ren Polres Majene AKP
Mansur menegaskan pentingnya pencatatan dan pendataan setiap kegiatan di
Polsek. Hal ini mencakup setiap laporan atau pengaduan yang masuk harus
diregistrasi dengan jelas.
Bhabinkamtibmas wajib memiliki data permasalahan di wilayah
binaannya dan dokumentasi penyelesaian masalah yang dilakukan dan semua
kegiatan yang sudah selesai, terutama yang terkait dengan Restoratif Justice,
harus dibuatkan laporan tertulis sebagai bahan pertanggungjawaban. tuturnya
Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas
pelayanan di Polsek dan memastikan seluruh rangkaian tugas yang dilaksanakan
terdata dengan baik. Pendataan yang sistematis juga menjadi dimensi utama dalam
implementasi kebijakan dan pengawasan operasional kepolisian di tingkat
wilayah.
Dengan adanya asistensi ini, diharapkan Polsek jajaran
Polres Majene dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam
pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.