post-image

Biro Rena Polda Sulbar Gelar Asistensi Harkamtibmas di Polsek Jajaran Polres Majene

Majene - Biro Perencanaan (Rena) Polda Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Asistensi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di jajaran Polsek Polres Majene. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Polsek Malunda, Senin (18/11/24).

 

Kegiatan asistensi ini dihadiri oleh Kabag Ren Polres Majene AKP Mansur, Paur Strajemen Rorena Polda Sulbar Ipda Artex, Kapolsek Sendana, Kapolsek Malunda, Kapolsubsektor Tubo Sendana, serta para Kasium, Kanit Reskrim, Ka SPKT, dan Bhabinkamtibmas.

 

Tim Asistensi dari Biro Rena Polda Sulbar menyampaikan beberapa hal strategis dalam pengelolaan data dan pelaksanaan tugas di tingkat Polsek, antara lain tentang Pendataan Laporan dan Pengaduan.


Polsek harus mendata seluruh Laporan Polisi, pengaduan masyarakat, serta kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Seluruh laporan tersebut harus dicatat dalam Buku Register untuk memudahkan pengelolaan data dan pelaporan. Ujar  Ipda Artex


Tim mengingatkan bahwa sesuai dengan kebijakan Kapolri sejak 2021, Polsek tidak lagi melaksanakan proses penyidikan. Namun, data laporan yang diterima di Polsek tetap harus diregistrasi dan dilaporkan ke Polres.


Bhabinkamtibmas diminta aktif memantau wilayah binaannya, mencatat setiap permasalahan yang terjadi, serta mendokumentasikan penyelesaian masalah (problem solving) yang telah dilakukan, termasuk kasus yang diselesaikan melalui pendekatan Restoratif Justice (RJ). Tambah Ipda Artex

 

Sementara ditempat yang sama, Kabag Ren Polres Majene AKP Mansur menegaskan pentingnya pencatatan dan pendataan setiap kegiatan di Polsek. Hal ini mencakup setiap laporan atau pengaduan yang masuk harus diregistrasi dengan jelas.

 

Bhabinkamtibmas wajib memiliki data permasalahan di wilayah binaannya dan dokumentasi penyelesaian masalah yang dilakukan dan semua kegiatan yang sudah selesai, terutama yang terkait dengan Restoratif Justice, harus dibuatkan laporan tertulis sebagai bahan pertanggungjawaban. tuturnya

 

Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Polsek dan memastikan seluruh rangkaian tugas yang dilaksanakan terdata dengan baik. Pendataan yang sistematis juga menjadi dimensi utama dalam implementasi kebijakan dan pengawasan operasional kepolisian di tingkat wilayah.

 

Dengan adanya asistensi ini, diharapkan Polsek jajaran Polres Majene dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.