
Biro Rena Polda Sulbar Sosialisasikan Perpol Nomor 9 dan 11 di Polres Majene
Polres Majene - Melakukan
kunjangan kerja ke Polres Majene, Biro Rena Polda Sulbar Sosialisasikan dua
perpol sekaligus yaitu perpol nomor 9 dan perpol nomor 11 tahun 2021.
Masing-masing perpol tersebut
meliputi analisisa beban kerja (ABK) di lingkungan Polri (Perpol No. 9).
Sementara perpol Nomor 11 tentang pembentukan dan perubahan kesatuan wilayah
Polri.
Dipimpin langsung oleh Karo Rena
Kombes Pol Agy Andryan Zues, SH, SIK, MH, pihaknya di sambut langsung oleh
Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian dan pejabat utama lainnya.
Selamat datang Karo Rena dan
seluruh stafnya kami siap menerima arahan demi kemajuan institusi polri kedepan
tentunya, tutur Kapolres Majene di kesempatan pertamanya.
Selanjutnya, Karo Rena menyebutkan
pihaknya saat ini terus memperjuangkan semua usulan yang ada sebagai penunjang
dan memaksimalkan kinerja dan semua telah di data dan tentunya akan kami
laporkan kepada pimpinan sebagai upaya untuk memajukan institusi Polri.
Sementara itu, AKBP Muhammad Sahib
S.Sos yang membawakan materi menyampaikan bahwa ABK adalah salah satu tekhnik
managemen yang dilakukan secara sistimatis diantara fungsinya adalah untuk
menetapkan jumlah personel yang ideal dalam melaksanakan tupoksi sebagai upaya
peningkatan kinerja pegawai maupun unit kerja.
Selain itu, upaya lainnya adalah
untuk memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas dan efisiensi kerja
jabatan dan unit kerja yang ada berdasarkan objek dari pada analisis beban
kerja.
Selain materi sosialisi perpol 9
dan 11, Tim Rorena Polda Sulbar juga memberikan materi praktek tata cara
pengisian aplikasi kepada masing-masing personel di jajaran Polres Majene mulai
dari Bagian, Satuan, Seksi dan Polsek jajaran.
Humas Polres Majene