Budayakan Tertib Berkendara, KBO Lantas Polres Majene Sosialisasikan UU. No 22 Tahun 2009 di Sekolah-sekolah
Polres Majene - Membudayakan
tertib berkendara di tengah masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Majene terus
melakukan upaya terbaiknya mulai dari kegiatan sosialisasi hingga melakukan
langkah akhir yaitu penindakan kepada para pelanggar.
Tujuannya sendiri jelas, hal
tersebut dilakukan untuk meminimalisir angka pelanggaran maupun kecelakaan.
Mengingat akhir-akhir ini kecelakaan di wilayah semakin meningkat.
Hal ini disampaikan langsung oleh
KBO Finsa saat setelah menggelar sosialisasi undang-undang Nomor 22 Tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, Selasa (17/5/22).
Ya kami baru-baru melakukan
sosialisasi tentang tata tertib berlalu Lintas di SMP Negeri 2 Majene sebagai
upaya untuk memberikan pemahaman lebih kepada para siswa akan pentingnya keselamatan
saat berkendara, tuturnya.
Selain sosialisasi tertib
berkendara, sambung Ipda Finsa pihaknya juga mengingatkan para adik-adik
pelajar agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena masa pandemi belum
berakhir demi menjaga kesehatan pribadi, keluarga maupun orang lain.
"Taat terhadap aturan lalu
lintas serta patuh protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus adalah
dukungan terbaik kepada bangsa yang tercinta ini dalam mewujudkan situasi yang
tetap aman dan kondusif," tutup KBO Lantas.
Humas Polres Majene