post-image

Budayakan Tertib Berkendara, KBO Lantas Polres Majene Sosialisasikan UU. No 22 Tahun 2009 di Sekolah-sekolah

Polres Majene - Membudayakan tertib berkendara di tengah masyarakat, Satuan Lalu Lintas Polres Majene terus melakukan upaya terbaiknya mulai dari kegiatan sosialisasi hingga melakukan langkah akhir yaitu penindakan kepada para pelanggar.

 

Tujuannya sendiri jelas, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir angka pelanggaran maupun kecelakaan. Mengingat akhir-akhir ini kecelakaan di wilayah semakin meningkat.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh KBO Finsa saat setelah menggelar sosialisasi undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, Selasa (17/5/22).

 

Ya kami baru-baru melakukan sosialisasi tentang tata tertib berlalu Lintas di SMP Negeri 2 Majene sebagai upaya untuk memberikan pemahaman lebih kepada para siswa akan pentingnya keselamatan saat berkendara, tuturnya.

 

Selain sosialisasi tertib berkendara, sambung Ipda Finsa pihaknya juga mengingatkan para adik-adik pelajar agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena masa pandemi belum berakhir demi menjaga kesehatan pribadi, keluarga maupun orang lain.

 

"Taat terhadap aturan lalu lintas serta patuh protokol kesehatan demi mencegah penyebaran virus adalah dukungan terbaik kepada bangsa yang tercinta ini dalam mewujudkan situasi yang tetap aman dan kondusif," tutup KBO Lantas.

 

Humas Polres Majene