Cegah Gangguan Kamtibmas Jelang Tahun Baru, Satgas Operasi Lilin Polres Majene Edukasi Pemilik Bengkel Tolak Knalpot Brong
Polres Majene - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban menjelang malam pergantian tahun, personel Operasi Lilin 2025 Polres Majene dari Satuan Binmas kembali mengintensifkan kegiatan edukasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemilik bengkel di wilayah Kota Majene, Senin (29/12/25).
Kegiatan tersebut dipimpin
langsung oleh Kasat Binmas Polres Majene, IPTU Muhammad Irwan, dengan menyasar
sejumlah bengkel kendaraan roda dua yang beroperasi di kawasan perkotaan.
Dalam kunjungannya, personel Sat Binmas memberikan
pemahaman terkait larangan menjual, memasang, maupun memodifikasi knalpot brong
atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
IPTU Muhammad Irwan
menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu
lintas, tetapi juga berdampak langsung terhadap kenyamanan dan ketenangan
masyarakat.
Suara bising yang ditimbulkan kerap memicu keluhan warga,
terlebih pada malam hari dan menjelang perayaan tahun baru yang identik dengan
peningkatan aktivitas masyarakat.
“Kami mengajak para pemilik
bengkel untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban dengan tidak melayani
pemasangan maupun modifikasi knalpot brong. Ini penting agar tidak menimbulkan
kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan warga serta memicu potensi gangguan
kamtibmas,” ujar IPTU Muhammad Irwan di sela-sela kegiatan.
Selain memberikan imbauan,
personel Operasi Lilin juga menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan
merupakan bentuk dukungan nyata masyarakat terhadap upaya Polri dalam
menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama perayaan Natal dan
Tahun Baru 2025.
Para pemilik bengkel pun
diharapkan dapat menjadi mitra Polri dengan memberikan edukasi kepada pelanggan
agar menggunakan knalpot standar pabrikan yang ramah lingkungan dan tidak
mengganggu ketertiban umum.
Melalui kegiatan preventif dan edukatif ini, Polres Majene
berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, sehingga malam pergantian
tahun dapat berlangsung dengan aman, nyaman, serta bebas dari gangguan
kebisingan yang meresahkan warga.