
Cek Stok Bahan Pokok, Unit Tipidter Satreskrim Polres Majene Gelar Patroli ke Gudang Bulog
Polres Majene – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Majene melaksanakan patroli dan pemantauan ketersediaan bahan pokok di Gudang Bulog Kabupaten Majene pada Jumat (7/3/25).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres
Majene, AKP Laurensius Madya Wayne, S.T.K., S.I.K., yang didampingi oleh Kanit
Tipidter, IPDA M. Paridon Badri KM, S.Tr.K., M.H., serta anggota Unit III
Tipidter Sat Reskrim Polres Majene.
Patroli ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan
pokok yang cukup bagi masyarakat selama Ramadhan serta mengantisipasi potensi
kelangkaan atau penimbunan yang dapat mengganggu stabilitas harga di pasaran.
Selain itu, pemantauan ini juga sebagai langkah preventif
dalam menjaga ketertiban distribusi bahan pokok agar tetap lancar dan sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tim Unit Tipidter Satreskrim
Polres Majene melakukan pengecekan langsung ke dalam gudang dan berdiskusi
dengan pihak Bulog terkait stok bahan pokok, terutama beras, minyak goreng, gula,
dan kebutuhan pokok lainnya.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa stok bahan pokok di
Gudang Bulog Kabupaten Majene masih dalam kondisi aman dan mencukupi untuk
memenuhi kebutuhan masyarakat dalam beberapa waktu ke depan.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius Madya Wayne,
S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan
patroli berkala guna memastikan tidak ada praktik penimbunan bahan pokok yang
dapat merugikan masyarakat.
“Kami akan terus mengawal ketersediaan dan distribusi
bahan pokok di wilayah Kabupaten Majene. Jika ditemukan indikasi penyimpangan
seperti penimbunan, kami tidak akan segan untuk menindak sesuai hukum yang
berlaku,” ujar AKP Laurensius.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat tidak
perlu khawatir akan ketersediaan bahan pokok serta tetap berbelanja dengan
bijak tanpa melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kelangkaan.
Polres Majene juga mengimbau kepada masyarakat untuk
segera melaporkan jika menemukan dugaan praktik penimbunan atau penyalahgunaan
distribusi bahan pokok agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.