Cekcok Nyaris Berujung Kekerasan, Polsek Malunda Sukses Damaikan Warga Lewat Mediasi
Polres Majene - Upaya cepat dan humanis kembali ditunjukkan jajaran kepolisian dalam meredam potensi konflik warga. Kali ini, Polsek Malunda Polres Majene berhasil menyelesaikan persoalan cekcok yang nyaris berujung tindak kekerasan melalui pendekatan problem solving.
Mediasi digelar di Mapolsek
Malunda pada Kamis (16/4/26) dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Malunda, Iptu
Antonius B. Dalam forum tersebut, turut dihadirkan kedua belah pihak yang
terlibat, yakni AS (67) selaku pihak pertama serta WH (29) dan AW (26) sebagai
pihak kedua. Ketiganya merupakan warga Dusun Batannato, Desa Popenga, Kecamatan
Ulumanda.
Peristiwa ini bermula pada Selasa
(14/4/26) sekitar pukul 17.30 WITA. Saat itu, pihak pertama menegur pihak kedua
yang tengah memotong bentangan kabel turbin yang sudah tidak berfungsi untuk
diambil dan digunakan secara pribadi. Teguran tersebut justru memicu
kesalahpahaman. Pihak kedua merasa tersinggung dengan cara penyampaian yang
dianggap keras, hingga emosi memuncak dan berujung pada percobaan penganiayaan.
Beruntung, insiden tersebut segera
dilerai oleh warga sekitar sebelum terjadi hal yang lebih fatal.
Menindaklanjuti kejadian itu, Polsek Malunda bergerak cepat memfasilitasi
mediasi guna mencegah konflik berkepanjangan.
Dalam suasana kekeluargaan, kedua
pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan secara damai. Mereka saling
memaafkan dan berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian
hari. Kesepakatan tersebut pun dituangkan dalam surat perjanjian damai yang
ditandatangani bersama.
Kapolsek Malunda menegaskan bahwa
penyelesaian melalui mediasi menjadi langkah efektif dalam menjaga situasi
kamtibmas tetap kondusif. Pendekatan ini diharapkan mampu mempererat kembali
hubungan sosial warga serta mencegah munculnya konflik lanjutan di tengah masyarakat.