Enam Sachet Sabu Diamankan, Sat Resnarkoba Polres Majene Amankan Seorang Sopir di Kecamatan Sendana
Polres Majene - Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Majene. Di bawah pimpinan Kasat Res Narkoba IPTU Japaruddin, S.H., M.M., tim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan mengamankan seorang pelaku berinisial IH (39), yang berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga Banua Selatan, Kelurahan Banua Sendana, Kecamatan Sendana. Rabu (1/4/26) dini hari.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat
yang melaporkan maraknya aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di
wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Sat Res Narkoba Polres
Majene segera melakukan patroli dan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Saat berada di sekitar tempat kejadian, petugas mencurigai
seorang pria yang sedang duduk di sebuah balai-balai di depan rumah. Ketika
dihampiri, pria tersebut berusaha melarikan diri, namun dengan sigap petugas
berhasil mengamankan IH. Dari hasil pemeriksaan awal,
petugas menemukan 6 sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu yang
diletakkan di atas balai-balai, serta satu unit handphone merek Vivo.
Saat diinterogasi, IH mengakui bahwa barang haram tersebut
adalah miliknya. Tidak berhenti di situ, penggeledahan juga dilakukan di rumah
pelaku, di mana petugas menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk
mengonsumsi sabu, seperti botol mineral, penutup botol berlubang, kaca pirex,
korek gas, serta beberapa pipet yang telah dimodifikasi.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti langsung
diamankan ke Mapolres Majene guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih
lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
- 6 sachet plastik bening berisi
kristal diduga sabu
- 1 unit handphone merek Vivo
- 1 botol air mineral
- 1 penutup botol berlubang dua
- 1 kaca pirex
- 1 korek gas
- 2 pipet bening
- 1 pipet warna putih (diduga
sebagai sendok sabu)
Kasat Res Narkoba IPTU Japaruddin menegaskan bahwa pihaknya
akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres
Majene serta mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk
aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
“Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan dalam memutus
mata rantai peredaran narkoba. Kami berkomitmen untuk terus menjaga wilayah
Majene agar tetap aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.