post-image

Gelar Press Release, Puluhan Knalpot Brong Dimusnahkan Satlantas Polres Majene

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene melakukan aksi tegas dengan menghancurkan puluhan knalpot tidak standar atau yang dikenal sebagai knalpot brong. Aksi penghancuran tersebut dilakukan pada kegiatan Press Release yang dgelar pada hari Selasa pagi, (30/1/24), di halaman Kantor Satlantas Polres Majene.
Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, bersama dengan Kasat Lantas Polres Majene, AKP Andri Aryansyah, serta sejumlah anggota lalu lintas lainnya turut serta dalam aksi ini. Tujuan dari penghancuran puluhan knalpot tidak standar adalah untuk memberikan efek jera bagi para pengguna knalpot brong.
AKP Andri Aryansyah menyampaikan bahwa pada awal tahun 2024 ini, pihaknya telah berhasil menjaring puluhan pengguna knalpot tidak standar di Kabupaten Majene. "Total knalpot brong yang dihancurkan hari ini sudah ada 30, dan kami mengambil tindakan karena knalpot tersebut tidak standar. Selain itu, kami juga memberikan teguran kepada pelanggar lainnya," jelas AKP Andri.
Dia menegaskan bahwa tidak hanya melakukan penghancuran, pihaknya juga memberikan syarat khusus bagi para pelaku pengguna knalpot tidak standar yang tertangkap dalam razia tersebut. Selain harus mengembalikan knalpot menjadi standar, aparat juga meminta pendampingan dari orang tua.
"Kami berharap upaya ini bisa memberikan efek jera bagi para pelaku, sehingga mereka tidak menggunakan lagi knalpot tidak standar di kemudian hari," tegas AKP Andri.
Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa Satlantas Polres Majene juga telah mendatangi para pedagang suku cadang untuk menghindari penjualan knalpot yang tidak standar.
"Kami juga memberikan sosialisasi kepada para penjual agar tidak menyediakan atau melayani knalpot yang tidak standar. Ini merupakan upaya kami untuk menekan penggunaan knalpot tidak standar di Kabupaten Majene," tambahnya.