Gerak Cepat Polres Majene Evakuasi Pohon Tumbang, Arus Lalu Lintas Trans Sulawesi Kembali Normal
Polres Majene – Personel Polres Majene bergerak cepat melakukan evakuasi pohon tumbang yang menghalangi badan Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Selasa (6/1/2026).
Pohon
berukuran besar tersebut tumbang dan melintang di tengah badan jalan sekitar
pukul 17.00 WITA akibat cuaca ekstrem berupa hujan deras yang disertai angin
kencang yang melanda wilayah Kabupaten Majene. Akibat kejadian itu, arus lalu
lintas sempat terhenti total karena jalan tidak dapat dilalui kendaraan.
Mendapat
laporan dari masyarakat, personel Polres Majene langsung turun ke lokasi
bersama unsur TNI, BNPB, serta dibantu warga setempat untuk melakukan
penanganan cepat. Sinergi lintas instansi tersebut memungkinkan proses evakuasi
berjalan lancar dan terkendali.
Kasat
Lantas Polres Majene, IPTU Abdul Majid, yang berada langsung di lokasi kejadian
menjelaskan bahwa pohon tumbang tersebut sempat menyebabkan kemacetan panjang
di sepanjang ruas jalan Trans Sulawesi. Untuk mengantisipasi kepadatan
kendaraan, pihak kepolisian segera melakukan rekayasa lalu lintas dengan
mengalihkan kendaraan ke jalur alternatif.
“Arus
lalu lintas sempat berhenti total. Namun kami segera melakukan pengaturan dan
pengalihan kendaraan agar tidak terjadi kemacetan berkepanjangan,” ungkap IPTU
Abdul Majid.
Proses
evakuasi dilakukan menggunakan mesin pemotong kayu serta dibantu kendaraan
pemadam kebakaran. Batang dan ranting pohon yang melintang berhasil dipotong
dan disingkirkan ke tepi jalan. Sekitar pukul 18.10 WITA, akses jalan kembali
normal dan dapat dilalui kendaraan dari kedua arah.
Beruntung,
dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material
yang berarti. Polres Majene mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan
kewaspadaan terhadap potensi bencana alam, terutama di tengah kondisi cuaca
ekstrem.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan
kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu
keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di lingkungan sekitar.