
Hari Kesepuluh Operasi Zebra Marano 2024, Satlantas Polres Majene Kembali Jaring 47 Pelanggar
Majene – Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Majene semakin gencar melakukan operasi di jalanan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas.
Pada Rabu (23/10/2024), Satlantas Polres
Majene dengan melibatkan TNI kembali menggelar operasi stasioner di Jl.
Hertasning, Lingkungan Tunda, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat
Lantas AKP Andri Aryansyah, S.I.K., ini menargetkan berbagai pelanggaran lalu
lintas yang menjadi prioritas penegakan hukum.
Pelanggaran tersebut meliputi pengendara
yang tidak menggunakan helm SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, pengemudi di
bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, melebihi batas kecepatan,
mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta kendaraan yang masuk
kategori ODOL (Over Dimension Over Load).
Dalam operasi ini, sebanyak 47 pengendara
terjaring karena berbagai jenis pelanggaran lalu lintas. Para pelanggar
tersebut langsung diberikan sanksi berupa tilang di tempat.
Selain itu, Satlantas Polres Majene juga
menyita sejumlah barang bukti berupa 24 kendaraan bermotor, 13 Surat Izin
Mengemudi (SIM), dan 10 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kasat Lantas AKP Andri Aryansyah
menegaskan bahwa operasi ini akan terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran
masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas demi menjaga keselamatan
di jalan.
"Kami berharap, melalui Operasi Zebra
Marano 2024 ini, masyarakat semakin patuh terhadap peraturan lalu lintas
sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan di jalan raya," ujar AKP Andri.