Hari Ketujuh Operasi Patuh di Majene 135 Pengendara Dikenakan Tilang, Mayoritas Pelanggar dari Kalangan Mahasiswa dan Pelajar
Majene – Selama
operasi patuh yang digelar selama tujuh hari terakhir, Satuan Lalu Lintas
Polres Majene memberikan sanksi tilang kepada 135 pengendara yang melanggar
tata tertib berlalu lintas.
Kasat Lantas
Polres Majene, AKP Andri Aryansyah, S.I.K., dalam keterangannya pada Senin
(22/7/24), menyampaikan bahwa operasi ini berhasil mengidentifikasi berbagai
pelanggaran yang didominasi pelajar dan pengendara yang belum cukup umur.
"Dari
total 135 pengendara yang ditilang, 125 di antaranya adalah pengendara roda dua
dan 10 pengendara roda empat. Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh anak
yang belum cukup umur dengan jumlah 69 pelanggaran, diikuti oleh pelanggaran
tidak menggunakan helm sebanyak 49 pelanggaran," ujar AKP Andri.
Selain
memberikan sanksi tilang, Satuan Lalu Lintas Polres Majene juga mengamankan
barang bukti berupa 32 SIM, 85 STNK, dan 19 unit kendaraan. Kendaraan yang
terlibat pelanggaran terdiri dari 125 unit sepeda motor, 4 unit mobil angkutan,
dan 6 unit mobil barang.
Menanggapi
tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar dan
mahasiswa, Satlantas Polres Majene berkomitmen untuk terus memberikan edukasi
secara masif mengenai tata tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah dan
kampus-kampus perguruan tinggi di Kabupaten Majene.
Langkah ini
diharapkan dapat menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh kalangan pelajar
dan mahasiswa. "Kami berharap dengan edukasi yang terus kami lakukan,
angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar dan mahasiswa dapat
ditekan," tegas AKP Andri Aryansyah.