post-image

Hari Ketujuh Operasi Patuh di Majene 135 Pengendara Dikenakan Tilang, Mayoritas Pelanggar dari Kalangan Mahasiswa dan Pelajar

Majene – Selama operasi patuh yang digelar selama tujuh hari terakhir, Satuan Lalu Lintas Polres Majene memberikan sanksi tilang kepada 135 pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas.

 

Kasat Lantas Polres Majene, AKP Andri Aryansyah, S.I.K., dalam keterangannya pada Senin (22/7/24), menyampaikan bahwa operasi ini berhasil mengidentifikasi berbagai pelanggaran yang didominasi pelajar dan pengendara yang belum cukup umur.

 

"Dari total 135 pengendara yang ditilang, 125 di antaranya adalah pengendara roda dua dan 10 pengendara roda empat. Pelanggaran paling banyak dilakukan oleh anak yang belum cukup umur dengan jumlah 69 pelanggaran, diikuti oleh pelanggaran tidak menggunakan helm sebanyak 49 pelanggaran," ujar AKP Andri.

 

Selain memberikan sanksi tilang, Satuan Lalu Lintas Polres Majene juga mengamankan barang bukti berupa 32 SIM, 85 STNK, dan 19 unit kendaraan. Kendaraan yang terlibat pelanggaran terdiri dari 125 unit sepeda motor, 4 unit mobil angkutan, dan 6 unit mobil barang.

 

Menanggapi tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pelajar dan mahasiswa, Satlantas Polres Majene berkomitmen untuk terus memberikan edukasi secara masif mengenai tata tertib berlalu lintas di sekolah-sekolah dan kampus-kampus perguruan tinggi di Kabupaten Majene.

 

Langkah ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran yang dilakukan oleh kalangan pelajar dan mahasiswa. "Kami berharap dengan edukasi yang terus kami lakukan, angka pelanggaran lalu lintas di kalangan pelajar dan mahasiswa dapat ditekan," tegas AKP Andri Aryansyah.