
Kanit Tipidter Polres Majene Hadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Majene
Majene - Dalam rangka penetapan subjek dan objek kegiatan redistribusi tanah Tahun Anggaran 2024, Kanit Tipidter Polres Majene, Ipda Paridon Badri, S.Tr.K, menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Majene. Selasa (29/10/24).
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah
pejabat penting, termasuk Sekretaris Kabupaten Majene, Kepala Kantor Pertanahan
Majene, Kasdim 1401 Majene, Asisten, dan Kepala Dinas Pemda Kabupaten Majene.
Para kepala desa dan lurah dari seluruh wilayah Kabupaten Majene juga turut hadri dalam sidang tersebut.
Sidang ini bertujuan untuk membahas
dan menetapkan kebijakan terkait redistribusi tanah, yang diharapkan dapat
meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengatasi masalah sengketa tanah di
daerah.
Ipda Paridon Badri menyampaikan
bahwa kehadirannya dalam sidang ini merupakan bentuk dukungan Polres Majene
terhadap upaya pemerintah dalam reforma agraria, sekaligus memastikan keamanan
dan ketertiban selama proses redistribusi berlangsung.
Dengan adanya kolaborasi antara
instansi terkait, diharapkan program ini dapat berjalan dengan lancar dan
memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Majene.