
Kapolres Majene Hadiri Penyerahan Remisi Tahun 2025 di Rutan Kelas II B Majene
Majene – Kapolres Majene, AKBP Muhammad Amiruddin, S.I.K., menghadiri kegiatan Penyerahan Remisi Tahun 2025 yang berlangsung di Rutan Kelas II B Kabupaten Majene, Lingkungan Saleppa, Kecamatan Banggae, Minggu (17/8/25).
Acara
tersebut juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Majene, Sekda Majene, Kepala
Rutan Kelas II Majene, unsur
Forkopimda, anggota DPRD Majene, staf ahli, asisten Setda dan pimpinan OPD
Kabupaten Majene. Turut hadir pula para pemuka agama, tokoh adat, tokoh
masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Remisi
diberikan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik para narapidana yang
telah mengikuti program pembinaan dengan disiplin. Pada tahun ini, ada sebanyak 146 narapidana berhak mendapatkan remisi.
Dalam
sambutannya, Kepala Rutan Kelas II Majene, Syahruddin S.Sos.,S.H.,M.H., menyampaikan
bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga motivasi bagi
narapidana untuk terus berbenah diri dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi
yang lebih baik.
Kegiatan
tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama
peningkatan pengamanan antara Polri dan Rutan Kelas II B Majene.
Perjanjian ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pelaksanaan tugas penyidikan,
pengembangan perkara, pengamanan, patroli sambang, serta pencegahan dan
penanganan gangguan keamanan maupun tindak kriminal di dalam rutan.
Kapolres
Majene, AKBP Muhammad Amiruddin, S.I.K., menegaskan bahwa Polres Majene akan
terus mendukung penuh setiap upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban,
termasuk melalui kerja sama dengan Rutan. “Sinergi ini penting untuk memastikan
situasi di dalam maupun luar Rutan tetap aman, kondusif, dan terkendali,”
ungkapnya.
Dengan
kegiatan ini, diharapkan pembinaan terhadap narapidana semakin optimal,
sekaligus memperkuat kerja sama antara aparat penegak hukum dan lembaga
pemasyarakatan demi terciptanya Majene yang aman dan damai.