
Kapolres Majene Menyayangkan Tindakan Oknum Mahasiswa yang Menurunkan Bendera Merah Putih
Polres Majene - Menyikapi aksi
dari mahasiswa yang mengatas namakan dirinya sebagai Aliansi Organisasi Daerah
(Organda) di Kabupaten Majene yang dipimpin oleh Korlap Aksi Fauzan Azima yang
menurunkan bendera sang merah putih dan dikibarkan kembali bersama bendera
organda, Senin (22/5/22) di Kantor Bupati Kabupaten Majene.
Kapolres Majene AKBP Febryanto
Siagian menyayangkan tindakan oknum mahasiswa yang melakukan tindakan tersebut.
Bendera Merah Putih itu lambang
negara harusnya dihormati karena susah payah diperjuangkan oleh Palawan
terdahulu sehingga kemerdekaan bisa kita nikmati sampai saat ini.
Menyampaikan aspirasi, sambung
Kapolres mestinya tetap mematuhi koridor dan norma-norma yang ada karena kita
berada ditengah negara hukum. Tentu kita berharap kedepan kejadian seperti ini
tidak terulang kembali.
Saat dikonfirmasih pihaknya
menjelaskan adik-adik mahasiswa saat melancarkan aksinya tiba-tiba menurunkan
bendera merah putih dan memasang bendera organda di tali yakni bedera Organda
Mamuju Tengah, Bendera Organda Pasang Kayu dan Bendera Organda Enrekang kemudian
bendera merah putih dinaikkan kembali bersama bendera Aliansi Organda
Majene.
Selanjutnya, petugas menurunkan
dan melepas bendera organisasi serta mengamankan Bendera organisasi tersebut
sebagai barang bukti serta mengarahkan Jendral Lapangan Aksi serta Aliansi
untuk Ke kantor Polres Majene guna dilakukan pemeriksaan dalam rangka
penyelidikan.
Tindakan tersebut yaitu berupa
penurunan bendera Merah Putih yang berkibar di halaman kantor bupati Majene
patut diduga telah melanggar UU RI No 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa,
dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan yang diatur dalam Pasal 24, 66 dan
Pasal 67.