Kapolres Majene Pimpin Press Release Akhir Tahun 2021
Polres Majene - Penghujung tahun, Kepolisian
Resor Majene menggelar press release penegakan hukum selama tahun 2021.
Kegiatan dipimpin Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, didampingi Kabag
Ops, AKP Suyuti, Kasat Reskrim Iptu Benedict Jaya serta Kasi Humas Polres
Majene, Ipda Undur Maksum, Jumat (31/12/2021).
Kapolre Majene, AKBP Febryanto Siagian
menjelaskan, untuk jumlah kejahatan yang dilaporkan pada 2021 mengalami
penurunan 72 kasus, atau 26,2 persen, bila dibandingkan tahun 2020. Penyelesaian
perkara tahun 2021 mengalami peningkatan penyelesaian sebesar 8,04 persen,”
Kejahatan yang paling dominan yang dilaporkan 2021 adalah kejahatan
konvensional 183 kasus,” terang Febryanto.
Febryanto
juga menjelaskan, Untuk pengungkapan kasus narkoba tahun 2021 mengalami
penurunan 6 perkara 24 persen, penyelesaian perkara tahun 2021 terdapat 2 kasus
dalam proses tahap pertama. Penangkapan tersangka tahun 2021 menurun 16 orang
dibanding tahun 2020.
“Penyitaan
barang bukti obat terlarang meningkat signifikan sebanyak 11.120 butir, ataiu
1082 persen bila dibandingkan tahun 2022, barang bukti berupa sabu seberat
16,39 gram, kemudian tersangka juga menurun, kita bersyukur
penyalahgunaan narkoba di Majene semakin berkurang,” ungkapnya.
Sementara
kasus konvensional tahun 2021 menurut Febryanto juga mengalami penurunan, jika
dibandingkan tahun 2020, dimana pencurian biasa yang mendominasi tahun 2021
sebanyak 4 kasus,”Sementara untuk kasus transnasiponal untuk tahun ini juga
mengalai penurunan sebanyak 4 kasus dibanding tahun 2020,” jelas Febryanto.
Untuk
kasus lakalantas menurut Febryanto mengalami peningkatan tahun 2021 dibanding
tahun 2020 lalu, ini disebabkan karena faktor kondisi jalan yang
memempengarui pengguna jalan, di beberapa titik yang mengalami kerusakan.
”Kita
ketahui bersama kondisi jalan trans Sulawesi banyak mengalami kerusakan,
olehnya itu kita berharap agar pihak terkait segera memperbaiki, yaitu dinas PU
dan Balai Jalan,” ujarnya.
Kesimpulan jumlah tindak pidana tahun 2021 kata Febryanto mengalami penurunan sebanyak 72 kasus, tahun 2020 sebanyak 274 kasus menjadi 202 kasus pada tahun 2021,” Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana mengalami peningkatan sebanyak 8,04 persen,” pungkasnya.