post-image

Kapolres Majene Pimpin Press Release Akhir Tahun 2021

Polres Majene - Penghujung tahun, Kepolisian Resor Majene menggelar press release penegakan hukum selama tahun 2021. Kegiatan dipimpin Kapolres Majene, AKBP Febryanto Siagian, didampingi Kabag Ops, AKP Suyuti, Kasat Reskrim Iptu Benedict Jaya serta Kasi Humas Polres Majene, Ipda Undur Maksum, Jumat (31/12/2021).

Kapolre Majene, AKBP Febryanto Siagian menjelaskan, untuk jumlah kejahatan yang dilaporkan pada 2021 mengalami penurunan 72 kasus, atau 26,2 persen, bila dibandingkan tahun 2020. Penyelesaian perkara tahun 2021 mengalami peningkatan penyelesaian sebesar 8,04 persen,” Kejahatan yang paling dominan yang dilaporkan 2021 adalah kejahatan konvensional 183 kasus,” terang Febryanto.

Febryanto juga menjelaskan, Untuk pengungkapan kasus narkoba tahun 2021 mengalami penurunan 6 perkara 24 persen, penyelesaian perkara tahun 2021 terdapat 2 kasus dalam proses tahap pertama. Penangkapan tersangka tahun 2021 menurun 16 orang dibanding tahun 2020.

“Penyitaan barang bukti obat terlarang meningkat signifikan sebanyak 11.120 butir, ataiu 1082 persen bila dibandingkan tahun 2022, barang bukti berupa sabu seberat 16,39  gram, kemudian tersangka juga menurun,  kita bersyukur penyalahgunaan narkoba di Majene semakin berkurang,” ungkapnya.

Sementara kasus konvensional tahun 2021 menurut Febryanto juga mengalami penurunan, jika dibandingkan tahun 2020, dimana pencurian biasa yang mendominasi tahun 2021 sebanyak 4 kasus,”Sementara untuk kasus transnasiponal untuk tahun ini juga mengalai penurunan sebanyak 4 kasus dibanding tahun 2020,” jelas Febryanto.

Untuk kasus lakalantas menurut Febryanto mengalami peningkatan tahun 2021 dibanding tahun 2020 lalu, ini disebabkan karena faktor kondisi jalan yang  memempengarui pengguna jalan, di beberapa titik yang mengalami kerusakan.

”Kita ketahui bersama kondisi jalan trans Sulawesi banyak mengalami kerusakan, olehnya itu kita berharap agar pihak terkait segera memperbaiki, yaitu dinas PU dan Balai Jalan,” ujarnya.

Kesimpulan jumlah tindak pidana tahun 2021 kata Febryanto mengalami penurunan sebanyak 72 kasus, tahun 2020 sebanyak 274 kasus menjadi 202 kasus pada tahun 2021,” Sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana mengalami peningkatan sebanyak 8,04 persen,” pungkasnya.