post-image

Kasat Binmas Polres Majene Hadiri Apel Deklarasi Bersih dari Narkoba di Rutan Kelas II B Majene

Majene - Kasat Binmas Polres Majene, Iptu Rustan, S.Sos, menghadiri kegiatan apel deklarasi BERSINAR (Bersih dari Narkoba) yang digelar di Rutan Kelas II B Majene, berlokasi di Jl. Andi Tonra No. 13, Lingkungan Saleppa, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Majene. Rabu (16/10/24).

 

Acara yang berlangsung pada Rabu (16/10/2024) ini juga dirangkaikan dengan penggeledahan kamar hunian serta tes urine bagi narapidana dan petugas rutan.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tamu penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Pamuji Raharja, Asisten I Sekda Majene, Kepala Rutan Kelas II B Majene, Kasdim 1401 Majene, Hakim Pengadilan Negeri Majene, Kepala Pengadilan Agama Majene, Ketua Tim Pora Kelas II B non-TPI Polewali Mandar, serta para warga binaan Rutan Kelas II B Majene.

 

Kasat Binmas Polres Majene, Iptu Rustan, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah langkah penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di lingkungan rutan.

 

"Deklarasi Bersinar ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba, tidak hanya bagi warga binaan tetapi juga bagi seluruh petugas yang terlibat," ujar Iptu Rustan.

 

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Majene terhadap tiga orang narapidana dan dua petugas rutan secara acak.

 

Hasil dari tes urine tersebut menunjukkan bahwa ketiga narapidana dan dua petugas rutan yang diuji seluruhnya dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba.


Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan di setiap blok kamar hunian Rutan Kelas II B Majene untuk memastikan tidak adanya penggunaan atau penyimpanan barang-barang yang dilarang di dalam kamar tahanan para warga binaan.