post-image

Kasat Binmas Polres Majene Iptu M. Rustan, S.Sos Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Periode 2020-2028

Majene - Kasat Binmas Polres Majene, Iptu M. Rustan, S.Sos, menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa periode 2020-2028 se-kabupaten Majene.

 

Acara ini digelar di pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Majene, Senin (29/7/24), dan didasarkan pada Keputusan Bupati Majene Nomor: 100.3.3.2/587N/2024 tentang Pengesahan dan Penetapan Masa Jabatan Kepala Desa menjadi Periode 2020-2028 di Kabupaten Majene.

 

Acara tersebut juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati Majene H. Andi Achmad Syukri Tammalele, Dandim 1401 Majene, Ketua Pengadilan Agama Majene, Ketua Penggerak PKK Kabupaten Majene, para asisten/OPD Sekretariat Daerah Kabupaten Majene, para camat se-Kabupaten Majene, serta para kepala desa se-Kabupaten Majene.

 

Pengukuhan ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung dan memperkuat peran kepala desa dalam memajukan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa. Kepala desa yang hadir dalam acara ini diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan dedikasi untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Iptu M. Rustan, S.Sos menyampaikan harapannya agar para kepala desa dapat bekerja sama dengan semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung situasi kamtibmas yang kondusif.