Kasat Binmas Polres Majene Iptu M. Rustan, S.Sos Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Periode 2020-2028
Majene - Kasat Binmas Polres Majene, Iptu M.
Rustan, S.Sos, menghadiri acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala
desa periode 2020-2028 se-kabupaten Majene.
Acara ini
digelar di pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Majene, Senin (29/7/24), dan
didasarkan pada Keputusan Bupati Majene Nomor: 100.3.3.2/587N/2024 tentang
Pengesahan dan Penetapan Masa Jabatan Kepala Desa menjadi Periode 2020-2028 di
Kabupaten Majene.
Acara
tersebut juga dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Bupati Majene H.
Andi Achmad Syukri Tammalele, Dandim 1401 Majene, Ketua Pengadilan Agama
Majene, Ketua Penggerak PKK Kabupaten Majene, para asisten/OPD Sekretariat
Daerah Kabupaten Majene, para camat se-Kabupaten Majene, serta para kepala desa
se-Kabupaten Majene.
Pengukuhan
ini menandai komitmen pemerintah daerah untuk terus mendukung dan memperkuat
peran kepala desa dalam memajukan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat
di tingkat desa. Kepala desa yang hadir dalam acara ini diharapkan dapat
menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas dan dedikasi
untuk kesejahteraan masyarakat.
Iptu M.
Rustan, S.Sos menyampaikan harapannya agar para kepala desa dapat bekerja sama
dengan semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan mendukung situasi kamtibmas yang kondusif.