post-image

Kasat Narkoba Polres Majene Kembali Mengalami Rotasi Jabatan

Majene - Salah satu pejabat utama di jajaran Polres Majene kembali mengalami rotasi jabatan yang ditandai dengan dilaksanakannya upacara serah terima jabatan di Lapangan Apel Mapolres Majene. Jumat (20/9/2024)

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, S.I.K., serta dihadiri oleh Wakapolres Majene, pejabat utama, dan sejumlah personel Polres Majene.

 

Rotasi ini didasarkan pada Keputusan Kapolda Sulbar Nomor: KEP/223/VIII/2024 tanggal 31 Agustus 2024, tentang Pengukuhan serta Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Polda Sulbar.

 

Berdasarkan keputusan tersebut, salah satu pejabat Polres Majene mengalami pergeseran jabatan, yakni Kasat Res Narkoba Polres Majene yang sebelumnya dipegang oleh AKP Agustinus Pigay, S.I.K., yang kini mendapatkan promosi sebagai Kasat Narkoba Polres Polewali Mandar. Jabatan tersebut kini diamanahkan kepada AKP Laurensius Madya Wayne, S.T.K., S.I.K., yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Sulbar.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, mengapresiasi kinerja serta dedikasi para perwira yang telah menyelesaikan tugasnya. Ia juga memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

 

"Rotasi jabatan dalam Polri adalah hal yang biasa dan merupakan dinamika organisasi. Ini bertujuan untuk menjaga kesegaran dan kesehatan organisasi, serta memberikan kesempatan bagi pejabat untuk mengembangkan kemampuan dan pengabdian mereka," ujar AKBP Toni Sugadri.

 

Selain itu, Kapolres Majene juga memberikan arahan khusus kepada pejabat yang baru dilantik, menekankan pentingnya menjaga integritas dan kinerja optimal demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majene.


Dengan adanya rotasi ini, diharapkan pejabat yang baru dapat terus melanjutkan kinerja yang baik dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Majene.