post-image

Kasat Reskrim Polres Majene Hadiri Konferensi Pers Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG Tubo Sendana

Polres Majene - Kasat Reserse Kriminal Polres Majene, AKP Fredy, S.H., M.H., menghadiri konferensi pers terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan laboratorium sampel makanan pada kasus keracunan yang terjadi di wilayah Makanan Bergizi Gratis (MBG) Tubo Sendana, Kabupaten Majene. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Rabu (28/1/2026).

 

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Rita Mariani Basaroe, serta dihadiri oleh Pasi Intel Kodim 1401/Majene, Asisten I Setda Kabupaten Majene, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Majene, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Majene, Koordinator SPPG Kabupaten Majene, Kepala SPPG Tubo Sendana Yayasan Kreatif Jaya Perdana, para Staf Ahli Setda Kabupaten Majene, serta insan pers media Kabupaten Majene.

 

Dalam pemaparannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majene menyampaikan bahwa hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikirimkan menunjukkan adanya kontaminasi bakteri Escherichia coli (E. coli) dan Staphylococcus aureus (S. aureus). Dua jenis bakteri tersebut ditemukan pada menu sup sayur dan mie ayam suwir yang berasal dari bank sampel SPPG Majene Tubo Sendana. Kedua bakteri ini merupakan bakteri patogen yang berpotensi menyebabkan gangguan kesehatan serius hingga keracunan pangan.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Majene Dr. Hj. Andi Rita Mariani Basaroe menyampaikan apresiasi kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Majene atas pelaksanaan konferensi pers sebagai bentuk transparansi kepada publik. Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil laboratorium dan keterangan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Barat, telah ditemukan dua jenis bakteri pada makanan di SPPG Tubo Sendana yang dikelola oleh Yayasan Kreatif Jaya Perdana, yang menjadi penyebab terjadinya kasus keracunan beberapa waktu lalu.

 

Wakil Bupati Majene berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran penting dan tidak terulang di SPPG lainnya di Kabupaten Majene. Ia menekankan peran para ahli gizi di masing-masing SPPG untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas makanan, mulai dari proses penyiapan, pengolahan, hingga pendistribusian kepada sasaran penerima seperti anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, sehingga makanan yang disalurkan benar-benar layak dan aman untuk dikonsumsi.

 

Lebih lanjut, selaku Tim Satgas, pemerintah daerah telah memberikan penegasan kepada seluruh kepala SPPG di Kabupaten Majene agar menjaga kualitas kebersihan, baik pada makanan maupun peralatan yang digunakan. Wakil Bupati juga mengingatkan agar penyaluran Makanan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan tepat waktu serta berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan waktu makan pukul 10.00 WITA dan tidak terjadi keterlambatan.

 

Menanggapi hasil tersebut, Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Satreskrim Polres Majene terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, BPOM Sulawesi Barat, serta instansi terkait lainnya guna mendalami penyebab terjadinya kontaminasi bakteri pada makanan MBG tersebut.

 

“Kami dari Satreskrim Polres Majene tetap mengedepankan proses penyelidikan secara objektif dan transparan. Hasil laboratorium ini menjadi bagian penting dalam penanganan perkara, dan akan kami pelajari lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegas AKP Fredy.

 

Dengan adanya konferensi pers ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap program MBG tetap terjaga serta menjadi momentum evaluasi bersama demi menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat Kabupaten Majene.