Kasat Reskrim Polres Majene Hadiri Konferensi Pers Hasil Uji Laboratorium Kasus Keracunan MBG Tubo Sendana
Polres Majene - Kasat Reserse Kriminal Polres Majene, AKP Fredy, S.H., M.H., menghadiri konferensi pers terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan laboratorium sampel makanan pada kasus keracunan yang terjadi di wilayah Makanan Bergizi Gratis (MBG) Tubo Sendana, Kabupaten Majene. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Majene, Rabu (28/1/2026).
Konferensi pers ini dipimpin
langsung oleh Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Rita Mariani Basaroe,
serta dihadiri oleh Pasi Intel Kodim 1401/Majene, Asisten I Setda
Kabupaten Majene, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Majene, Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Majene, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Majene,
Koordinator SPPG Kabupaten Majene, Kepala SPPG Tubo Sendana Yayasan Kreatif
Jaya Perdana, para Staf Ahli Setda Kabupaten Majene, serta
insan pers media Kabupaten Majene.
Dalam pemaparannya, Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Majene menyampaikan bahwa hasil uji
laboratorium terhadap sampel makanan yang dikirimkan menunjukkan adanya kontaminasi
bakteri Escherichia coli (E. coli) dan Staphylococcus aureus (S. aureus).
Dua jenis bakteri tersebut ditemukan pada menu sup sayur dan mie ayam suwir
yang berasal dari bank sampel SPPG Majene Tubo Sendana. Kedua
bakteri ini merupakan bakteri patogen yang berpotensi menyebabkan gangguan
kesehatan serius hingga keracunan pangan.
Sementara itu, Wakil Bupati
Majene Dr. Hj. Andi Rita Mariani Basaroe menyampaikan apresiasi
kepada Dinas
Kesehatan Kabupaten Majene atas pelaksanaan konferensi pers
sebagai bentuk transparansi kepada publik. Ia menegaskan bahwa berdasarkan
hasil laboratorium dan keterangan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi
Barat, telah ditemukan dua jenis bakteri pada makanan di SPPG Tubo
Sendana yang dikelola oleh Yayasan Kreatif Jaya Perdana,
yang menjadi penyebab terjadinya kasus keracunan beberapa waktu lalu.
Wakil Bupati Majene
berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran penting dan tidak terulang di SPPG lainnya
di Kabupaten Majene. Ia menekankan peran para ahli gizi di
masing-masing SPPG untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kualitas makanan,
mulai dari proses penyiapan, pengolahan, hingga pendistribusian kepada sasaran
penerima seperti anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,
sehingga makanan yang disalurkan benar-benar layak dan aman untuk dikonsumsi.
Lebih lanjut, selaku Tim Satgas,
pemerintah daerah telah memberikan penegasan kepada seluruh kepala SPPG di
Kabupaten Majene agar menjaga kualitas kebersihan, baik
pada makanan maupun peralatan yang digunakan. Wakil Bupati juga mengingatkan
agar penyaluran
Makanan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan tepat waktu serta
berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan waktu makan pukul 10.00 WITA
dan tidak terjadi keterlambatan.
Menanggapi hasil tersebut, Kasat Reskrim Polres Majene AKP
Fredy, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian menindaklanjuti
kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa Satreskrim Polres Majene terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan,
BPOM Sulawesi Barat, serta instansi terkait lainnya guna
mendalami penyebab terjadinya kontaminasi bakteri pada makanan MBG tersebut.
“Kami dari Satreskrim
Polres Majene tetap mengedepankan proses penyelidikan secara objektif dan
transparan. Hasil laboratorium ini menjadi bagian penting dalam penanganan
perkara, dan akan kami pelajari lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum
selanjutnya,” tegas AKP Fredy.
Dengan adanya konferensi pers ini, diharapkan kepercayaan
publik terhadap program MBG tetap terjaga serta menjadi momentum evaluasi
bersama demi menjamin keamanan pangan dan kesehatan masyarakat Kabupaten
Majene.