Kasat Reskrim Polres Majene Jadi Narasumber, Tekankan Pencegahan Korupsi di Dunia Pendidikan
Polres Majene – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Majene, Iptu Predy, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Kerja serta Pendampingan Hukum bagi Satuan Pendidikan Tahun 2026 jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Majene. Kegiatan tersebut digelar di Aula Tammajarra BPMP Sulawesi Barat, Selasa (23/12/2025).
Bimtek ini dilaksanakan
sebagai upaya meningkatkan pemahaman para kepala sekolah, bendahara, serta
pengelola pendidikan terkait tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel,
dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kegiatan tersebut diikuti oleh
perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Majene, pengawas sekolah, kepala sekolah
SD dan SMP, serta unsur terkait lainnya.
Dalam pemaparannya, Iptu
Predy menyampaikan materi bertema “Peran Polri
dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, khususnya dalam pengelolaan
anggaran di lingkungan satuan pendidikan. Ia menegaskan bahwa peran Polri tidak
hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga mencakup upaya pencegahan melalui
edukasi serta pendampingan hukum kepada masyarakat, termasuk di sektor
pendidikan.
“Korupsi sering kali
terjadi bukan semata-mata karena niat, tetapi juga akibat kurangnya pemahaman
terhadap aturan dan mekanisme pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, Polri
hadir untuk memberikan pemahaman agar potensi pelanggaran hukum dapat dicegah
sejak dini,” ujar Iptu Predy di hadapan peserta Bimtek.
Lebih lanjut, ia
menjelaskan sejumlah bentuk tindak pidana korupsi yang rawan terjadi di
lingkungan sekolah, di antaranya penyalahgunaan anggaran, ketidaksesuaian
penggunaan dana dengan rencana kerja, laporan pertanggungjawaban fiktif, hingga
kelalaian administrasi yang dapat berimplikasi hukum.
Iptu Predy juga menekankan
pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kehati-hatian dalam
setiap tahapan pengelolaan dana pendidikan, mulai dari perencanaan,
pelaksanaan, hingga pelaporan.
Ia mengingatkan agar seluruh pengelola anggaran sekolah
selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku dan tidak ragu untuk berkonsultasi
dengan pihak terkait apabila menghadapi kendala.
“Pendampingan hukum ini
bertujuan agar para kepala sekolah dan pengelola pendidikan tidak merasa takut
dalam menjalankan tugasnya, selama semua dilakukan sesuai aturan. Polri siap
menjadi mitra dalam menjaga agar pengelolaan anggaran pendidikan berjalan dengan
baik dan bersih,” tambahnya.
Melalui kegiatan Bimtek
ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara menyeluruh tanggung jawab
hukum dalam penyusunan rencana kerja tahun 2026 serta mampu mengelola anggaran
pendidikan secara profesional. Dengan demikian, tata kelola pendidikan yang
bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi dapat terwujud di
Kabupaten Majene.
Kegiatan berlangsung dengan
lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara peserta dan
narasumber. Para peserta pun menyambut baik pemaparan yang disampaikan dan
berharap kegiatan pendampingan hukum seperti ini dapat terus dilaksanakan
secara berkelanjutan.