
KBO Sat Reskrim Polres Majene Jadi Narasumber Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus oleh DPPPA Majene
Polres Majene – Dalam upaya meningkatkan kapasitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang, KBO Sat Reskrim Polres Majene Jadi Narasumber Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Majene.
Kegiatan Pelatihan Manajemen dan
Penanganan Kasus tahun 2025, yang dilangsungkan di Aula Wisma
Yumari, Jl. M. Saleh Banjar, Kelurahan
Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene,
Senin (16/6/25).
Dalam
paparannya, IPDA Ahmad membawakan materi penting tentang Kekerasan
Terhadap Perempuan dan Anak
serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam
materinya, Ipda Ahmad memaparkan secara komprehensif mengenai bentuk-bentuk
kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan fisik, psikis,
seksual, hingga penelantaran yang sering kali terjadi di lingkungan keluarga
maupun sosial masyarakat.
Tak
hanya itu, ia juga menyoroti secara khusus Tindak Pidana Perdagangan Orang
(TPPO) yang kini menjadi ancaman nyata, terutama terhadap kaum perempuan dan
anak-anak yang kerap menjadi target eksploitasi oleh jaringan perdagangan
manusia.
"TPPO
merupakan kejahatan yang terorganisir dan sangat merugikan, baik secara fisik
maupun mental terhadap korbannya. Kita semua, termasuk elemen masyarakat, harus
bersinergi dalam melakukan pencegahan dan penanganannya," tegas Ipda Ahmad
di hadapan peserta pelatihan.
Lebih
lanjut, ia juga menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan
setiap dugaan tindak kekerasan maupun TPPO kepada pihak berwenang agar dapat
segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Kegiatan pelatihan ini turut
dihadiri oleh Asisten I Setda Kabupaten Majene Drs.
Mustamin, Kepala Dinas PPA Kabupaten Majene Hj. Riadiah
Zakariyah, perwakilan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Polman, Sekretaris
DPPPA Majene, panitia, serta para peserta pelatihan.
Dalam
sambutannya, Kadis PPA Hj. Riadiah Zakariyah menyampaikan apresiasi atas
kehadiran para narasumber dan peserta. Ia menekankan bahwa pelatihan ini
menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan
terhadap perempuan dan anak, serta mencegah terjadinya TPPO di wilayah
Kabupaten Majene.
Kegiatan ini diharapkan dapat
memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta tentang mekanisme
penanganan kasus secara terpadu, serta memperkuat sinergi antara aparat penegak
hukum, instansi pemerintah, dan masyarakat dalam melindungi kelompok rentan
dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi.