Kecelakaan Lalu Lintas di Pamboang, Kapolsek Pamboang: Anak 8 Tahun Alami Lukas Serius
Majene, 14
Juli 2024 - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan poros Majene-Mamuju,
tepatnya di Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Kecelakaan ini
melibatkan kendaraan roda empat Daihatsu Ayla berwarna putih dengan nomor
polisi DW 1261 DY dan seorang pejalan kaki anak berusia 8 tahun.
Kapolsek
Pamboang, Iptu Herman S, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada
sabtu malam, (13/7/24), sekitar pukul 22.00 WITA. Kendaraan roda empat yang
dikemudikan oleh Amiruddin (48), seorang petani warga Desa Walenreng, Kecamatan
Cina, Kabupaten Watampone, menabrak seorang pejalan kaki bernama Mufli (8),
warga Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang.
"Kejadian
ini hanya berjarak kurang lebih 4 km dari Mapolsek Pamboang, sehingga personel
Polsek Pamboang dengan sigap langsung mendatangi lokasi kejadian," ujar
Kapolsek Pamboang.
Kapolsek
Pamboang menambahkan bahwa saat kejadian, pengendara Daihatsu Ayla datang dari
arah Majene menuju Mamuju. Di Desa Bababulo, Mufli tiba-tiba menyebrang jalan
tanpa melihat ada kendaraan yang melintas, sehingga terjadilah kecelakaan
tersebut. Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka-luka serius dan segera dilarikan
ke Puskesmas Pamboang untuk mendapatkan pertolongan medis.
Korban Mufli
mengalami luka pada wajah, lengan, dan kaki, serta luka terbuka pada kepala.
Rencana korban akan dirujuk ke RSUD Majene untuk perawatan dan pengemudi dan
kendaraan diserahkan ke Satlantas Polres Majene untuk pananganan lebih lanjut.
Terangnya
Kejadian ini
menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat
berada di jalan raya, terutama saat menyebrangi jalan. Kepolisian setempat juga
mengimbau para pengendara untuk selalu memperhatikan kondisi sekitar dan
menjaga kecepatan kendaraan demi keselamatan bersama. Pungkas Iptu Herman S