post-image

Kecelakaan Lalu Lintas di Pamboang, Kapolsek Pamboang: Anak 8 Tahun Alami Lukas Serius

Majene, 14 Juli 2024 - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan poros Majene-Mamuju, tepatnya di Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene. Kecelakaan ini melibatkan kendaraan roda empat Daihatsu Ayla berwarna putih dengan nomor polisi DW 1261 DY dan seorang pejalan kaki anak berusia 8 tahun.

 

Kapolsek Pamboang, Iptu Herman S, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada sabtu malam, (13/7/24), sekitar pukul 22.00 WITA. Kendaraan roda empat yang dikemudikan oleh Amiruddin (48), seorang petani warga Desa Walenreng, Kecamatan Cina, Kabupaten Watampone, menabrak seorang pejalan kaki bernama Mufli (8), warga Desa Bababulo, Kecamatan Pamboang.

 

"Kejadian ini hanya berjarak kurang lebih 4 km dari Mapolsek Pamboang, sehingga personel Polsek Pamboang dengan sigap langsung mendatangi lokasi kejadian," ujar Kapolsek Pamboang.

 

Kapolsek Pamboang menambahkan bahwa saat kejadian, pengendara Daihatsu Ayla datang dari arah Majene menuju Mamuju. Di Desa Bababulo, Mufli tiba-tiba menyebrang jalan tanpa melihat ada kendaraan yang melintas, sehingga terjadilah kecelakaan tersebut. Akibat kecelakaan itu, korban mengalami luka-luka serius dan segera dilarikan ke Puskesmas Pamboang untuk mendapatkan pertolongan medis.

 

Korban Mufli mengalami luka pada wajah, lengan, dan kaki, serta luka terbuka pada kepala. Rencana korban akan dirujuk ke RSUD Majene untuk perawatan dan pengemudi dan kendaraan diserahkan ke Satlantas Polres Majene untuk pananganan lebih lanjut. Terangnya

 

Kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di jalan raya, terutama saat menyebrangi jalan. Kepolisian setempat juga mengimbau para pengendara untuk selalu memperhatikan kondisi sekitar dan menjaga kecepatan kendaraan demi keselamatan bersama. Pungkas Iptu Herman S