
Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda di BTN Pullewa Terciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Majene
Polres Majene - Satuan Reserse Narkoba Polres Majene kembali berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di BTN Pullewa Indah, Lingkungan Lembang Dhua, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, pada Senin dini hari (3/3/25).
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres
Majene, IPTU Japaruddin, S.H., M.M. Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi
dari masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di
wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Majene
melakukan penyelidikan dan patroli di daerah tersebut. Pada pukul 01.40 WITA,
petugas menemukan seorang pemuda yang mencurigakan sedang berdiri di pertigaan
dekat rumahnya di BTN Pullewa Indah.
Petugas segera melakukan pemeriksaan dan menemukan satu saset plastik
bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, diselipkan di
samping pembungkus rokok merek Surya Gudang Garam.
Pelaku yang diketahui berinisial AWN (32), warga BTN Pullewa Indah,
langsung diamankan bersama beberapa barang bukti, antara lain:
• 1 unit ponsel merek
Oppo
• 1 bungkus rokok Surya
Gudang Garam
• 1 saset plastik bening
berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu
Dalam interogasi awal, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut
dari seorang pria berinisial KM yang tinggal di Kabupaten Wajo (Sengkang).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan barang
bukti tambahan, berupa:
• 1 buah korek api bekas
• 1 buah penutup botol
berlubang dua
• 1 buah kaca pirex
berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu
• 2 lembar kertas
aluminium foil rokok
• 3 buah potongan pipet
• 21 buah saset plastik
bening kosong
Saat ini, lelaki AWN beserta barang bukti telah diamankan di Ruang Sat
Resnarkoba Polres Majene untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak
kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini guna membongkar jaringan
peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Majene.
Kasat Resnarkoba Polres Majene IPTU Japaruddin, S.H., M.M., mengimbau
masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan
memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas
mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka.