Kelangkaan BBM Picu Aksi BMMU di SPBU Malunda, Polres Majene Pastikan Aksi Berjalan Aman
Polres Majene – Demi menjamin kelancaran penyampaian aspirasi di muka umum serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, personel gabungan Polres Majene bersama Polsek Malunda melaksanakan pengamanan ketat terhadap kegiatan aksi damai yang digelar Aliansi Barisan Masyarakat Malunda Ulumanda (BMMU).
Aksi
tersebut berlangsung di depan SPBU Malunda, Kabupaten Majene, pada Rabu
(11/2/2026). Pengamanan dipimpin langsung oleh Kasat Intelkam Polres Majene AKP
Borahim, didampingi Kapolsek Malunda IPTU Antonius B., dengan melibatkan
sejumlah personel gabungan.
Sejak awal
kegiatan, aparat kepolisian tampak melakukan pengaturan arus lalu lintas,
penjagaan di sekitar lokasi aksi, serta pendekatan persuasif kepada massa aksi.
Langkah ini dilakukan guna memastikan aksi berjalan tertib, aman, dan tidak
mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Dalam aksi
damai tersebut, Aliansi BMMU menyampaikan sejumlah tuntutan yang berkaitan
dengan permasalahan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Malunda
dan Ulumanda. Massa mendesak agar pendistribusian BBM jenis Pertalite segera
dilakukan, mengingat kelangkaan yang dinilai telah berdampak langsung terhadap
aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu,
massa aksi menuntut pemerintah melakukan intervensi terhadap pendistribusian
BBM Pertalite agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Mereka juga
meminta adanya transparansi dari pihak Pertamina terkait hasil audit dan
evaluasi terhadap pengelolaan SPBU Malunda.
Tak hanya
itu, Aliansi BMMU turut mendesak pemerintah daerah agar menjalankan fungsi
pengawasan secara maksimal terhadap operasional SPBU Malunda. Massa juga
meminta agar BBM bersubsidi jenis Solar kembali disediakan di SPBU tersebut,
serta mendesak agar SPBU Malunda segera dioperasikan kembali guna memenuhi
kebutuhan masyarakat.
Dalam
pernyataan sikapnya, massa aksi menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut
tidak dipenuhi, maka mereka akan melaksanakan aksi lanjutan dengan skala
konsolidasi yang lebih besar.
Berdasarkan
hasil kesepakatan yang disampaikan oleh penanggung jawab SPBU Malunda,
disepakati bahwa dalam waktu tiga minggu ke depan SPBU Malunda harus kembali
beroperasi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Apabila dalam
jangka waktu tersebut SPBU belum juga beroperasi, maka masyarakat Malunda dan
Ulumanda menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan.
Secara
keseluruhan, kegiatan aksi damai berlangsung aman, tertib, dan kondusif hingga
selesai. Aparat kepolisian tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam
pengamanan, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjamin hak masyarakat untuk
menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus menjaga stabilitas keamanan di
wilayah hukum Polres Majene.