Longsor Batu Hambat Arus Lalu Lintas di Jalan Trans Sulawesi, Polsek Sendana Sigap Amankan Jalur
Polres Majene - Akses lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi sempat terhambat akibat longsoran batu yang menutup sebagian badan jalan di Lingkungan Labuang, Kelurahan Mosso, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Selasa (24/2/26) sekitar pukul 17.50 Wita.
Longsoran terjadi setelah wilayah tersebut diguyur hujan
dengan intensitas cukup tinggi selama beberapa hari terakhir. Tebing di sisi
jalan yang tidak mampu menahan debit air akhirnya mengalami pergerakan tanah
dan menjatuhkan material batu berukuran besar ke badan jalan. Selain tertutup
material batu, lokasi kejadian juga tergenang air hujan, sehingga memperparah
kondisi arus lalu lintas.
Jalan Trans Sulawesi yang merupakan jalur utama penghubung
antarwilayah itu pun sempat mengalami perlambatan kendaraan dari satu arah.
Pengendara terpaksa mengurangi kecepatan dan bergantian melintas demi
menghindari risiko kecelakaan.
Merespons kejadian tersebut, personel dari Polsek Sendana
Polres Majene segera turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan jalur sekaligus
pengaturan arus lalu lintas. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan bertujuan
untuk memastikan keselamatan pengguna jalan serta mencegah terjadinya kemacetan
panjang.
Selain pengamanan, koordinasi cepat juga dilakukan dengan
instansi terkait untuk mendatangkan alat berat. Tidak berselang lama, alat
berat dikerahkan guna membersihkan material batu besar yang menutup badan
jalan. Proses pembersihan dilakukan secara bertahap mengingat ukuran batu yang
cukup besar dan kondisi jalan yang licin akibat genangan air.
Petugas di lapangan juga mengimbau para pengendara agar
tetap berhati-hati saat melintas, terutama mengingat kondisi cuaca yang masih
berpotensi hujan. Pengguna jalan diminta menjaga jarak aman dan mematuhi arahan
petugas demi keselamatan bersama.
Sekitar pukul 21.00 Wita, setelah material batu berhasil
disingkirkan dan badan jalan dinyatakan aman, arus lalu lintas di lokasi
longsor kembali normal dan dapat dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.