
Mobil Tanki Pertamina Tabrak Truk Sampah, Kasat Lantas: Seorang Petugas Pengangkut Sampah Meninggal Dunia di Tempat
Majene - Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor Disdikpora Kabupaten Majene, Lingkungan Pappota, Kelurahan Labuang Utara, Kecamatan Banggae Timur. Kecelakaan yang terjadi pada Kamis (6/3/25), sekitar pukul 05.50 WITA.
Kecelakaan ini melibatkan mobil
tanki milik Pertamina merek HINO warna merah dengan nomor polisi B 9799 SEL dan
truk pengangkut sampah warna hijau dengan nomor polisi DC 8048 B. Insiden ini
juga merenggut nyawa seorang pejalan kaki.
Korban jiwa dalam kecelakaan ini
adalah seorang petugas pengangkut sampah bernama Rizal, yang meninggal dunia di
tempat akibat benturan keras.
Menurut keterangan dari Kasat
Lantas Polres Majene, Iptu Abdul Majid, kecelakaan terjadi karena sopir tanki
Pertamina, Sulpadli Syam, mengalami microsleep atau tertidur sejenak saat
mengemudi. Hal ini menyebabkan kendaraan yang dikemudikannya menabrak Rizal
yang sedang mengangkut sampah.
"Benar telah terjadi
kecelakaan lalu lintas antara mobil tanki Pertamina dan truk pengangkut sampah,
di mana seorang petugas pengangkut sampah bernama Rizal meninggal dunia di
lokasi kejadian," ujar Iptu Abdul Majid.
Dijelaskan lebih lanjut, truk
Pertamina yang datang dari arah Mamuju menuju Majene kehilangan kendali sebelum
menabrak pejalan kaki. Rizal, yang tengah bekerja mengangkut sampah, terhimpit
pada bagian belakang karoseri truk pengangkut sampah yang dikemudikan oleh Muh.
Zaldi, yang saat itu sedang berhenti untuk mengangkut sampah.
Satuan Lalu Lintas Polres Majene
segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kecelakaan dan
melakukan olah TKP. Pihak kepolisian juga telah pengamankan barang bukti truk
pertamina bersama dengan supirnya di Mapolres Majene.
Kasat Lantas mengimbau para
pengemudi untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama dalam kondisi
lelah atau mengantuk, guna menghindari insiden serupa di masa mendatang.
Kasus ini kini sedang dalam
penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk menentukan langkah hukum
terhadap sopir truk Pertamina yang diduga lalai dalam mengemudi.