Patroli Hunting System, Satuan Lalu Lintas Polres Majene Jaring Puluhan Pelanggar
Majene -
Satuan Lalu Lintas Polres Majene kembali melaksanakan kegiatan penindakan
terhadap pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya, Senin (18/12/23), Kegiatan ini dilakukan
dengan hunting system yang
dipimpin oleh Kepala Bidang Operasional Satuan Lalu Lintas IPDA Mandasari, yang
didampingi oleh Kanit Turjawali BRIPKA M. Ishak N.
Pada
kegiatan tersebut, polisi berhasil menindak 27 pelanggaran lalu lintas dengan
memberikan tilang kepada para pelanggar R2, khususnya kendaraan bermotor yang
terlihat tanpa menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
Adapun barang bukti yang berhasi disita
dari pelanggar berupa SIM 7 lembar, STNK 5 lembar dan Kendaraan
Bermotor 14 unit.
Sistem
hunting yang diterapkan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Majene membuktikan
efektivitasnya dalam menangkap pelanggaran secara langsung. KBO Sat Lantas IPDA
Mandasari menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin
berlalu lintas dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman bagi seluruh
pengguna jalan.
Dalam
pelaksanaan patroli hunting system, KBO Sat Lantas Polres Majene juga tetap memberikan himbauan
kepada masyarakat setempat. Himbauan tersebut mencakup pentingnya patuh
terhadap aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm SNI yang menjadi salah
satu langkah untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Satuan Lalu
Lintas Polres Majene berharap bahwa kegiatan ini dapat memberikan efek jera
kepada pelanggar lalu lintas dan sekaligus mengedukasi masyarakat tentang
pentingnya berlalu lintas dengan aman dan patuh terhadap peraturan yang
berlaku.