
Penghadangan dan Penganiayaan Pengendara di Jalan Poros Majene-Mamuju, Pelaku Diduga ODGJ
Polres Majene – Sebuah insiden penghadangan dan penganiayaan terjadi di Jalan Poros Majene-Mamuju, tepatnya di Dusun Rawang Rawang, Desa Bonde-bonde, Kecamatan Tubo Sendana, pada Selasa (11/03/25). Seorang pria tak dikenal mengejar sebuah mobil dari belakang menggunakan sepeda motor hingga akhirnya menghadang kendaraan tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima
Polsubsektor Tubo Sendana, pelaku berhasil menghentikan mobil setelah kendaraan
korban tertahan oleh sebuah truk. Tanpa basa-basi, pelaku langsung melintangkan
sepeda motornya di depan mobil korban dan berteriak ancaman dengan kata-kata
kasar.
Sopir Abd. Kadir (49) warga
Lombong, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene beserta rekannya yang berada di
dalam mobil terpaksa turun untuk menghadapi situasi tersebut. Namun, pelaku
langsung melakukan pemukulan terhadap sopir di bagian leher dan bibir sebanyak
dua kali, yang menyebabkan korban mengalami lebam pada bibir.
Teman korban yang berusaha
membantu pun terlibat saling pukul dengan pelaku. Warga sekitar yang
menyaksikan kejadian tersebut meneriakkan bahwa pelaku adalah orang dengan
gangguan jiwa (OGJ), yang seketika itu juga melempar batu ke arah mobil korban,
menyebabkan kaca depan serta kaca samping kiri dan kanan pecah.
Setelah insiden tersebut, korban
segera melanjutkan perjalanan ke Tapalang, Kabupaten Mamuju. Sesampainya di
Kecamatan Malunda sekitar pukul 17.15 WITA, korban melaporkan kejadian yang
menimpanya di Polsek Malunda untuk proses hukum lebih lanjut.
Personel piket Polsek Malunda
kemudian menghubungi Polsubsektor Tubo Sendana dan mengarahkan korban untuk
melapor di Polsubsektor Tubo Sendana.
Menindaklanjuti laporan tersebut,
personel piket Polsubsektor Tubo segera mendatangi lokasi kejadian untuk
melakukan pengumpulan bahan keterangan. Dari hasil pengumpulan informasi dan
keterangan warga sekitar, diketahui bahwa pelaku diduga merupakan seorang OGJ
bernama Jabir (30), warga Dusun Sangiang, Desa Onang, Kecamatan Tubo Sendana.
Pelaku diketahui sudah lama mengalami gangguan jiwa dan sering kambuh.
Kapolsubsektor Tubo Sendana
mengatakan, dari insiden tersebut kendaran korban mengalami pecah kaca bagian
depan yang kerugian korban ditaksir sekitar Rp. 2.500.000,-
Hingga berita ini diterbitkan,
pihak kepolisian masih melakukan langkah-langkah lanjutan untuk menangani kasus
ini, termasuk koordinasi dengan pihak keluarga pelaku guna mencegah tindakan
serupa terjadi kembali.