Polres Majene Terima Kunjungan Bid Propam Polda Sulbar dalam Rangka Pembinaan Etika Profesi Polri
Polres Majene – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan ke Polres Majene dalam rangka kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri kepada Personel Jajaran Polda Sulbar. Kegiatan ini digelar di Ruang Data Polres Majene pada Rabu (30/7/2025).
Kegiatan
pembinaan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubbidwabprof Bid Propam Polda
Sulbar, Kompol Ujang Saputra, S.H., S.I.K., M.M., didampingi oleh Wakapolres
Majene, Kompol Agussalim Arsyad, serta Kasi Propam Polres Majene, Iptu Muhammad
Slamet Riadi.
Dalam
arahannya, Kompol Ujang Saputra memberikan sejumlah penekanan penting kepada
seluruh personel Polres Majene agar senantiasa menjalankan tugas sesuai dengan
Standar Operasional Prosedur (SOP).
Ia juga
mengingatkan agar para personel berhati-hati dalam menggunakan media sosial,
karena hal tersebut dapat berdampak pada stabilitas keamanan dan menimbulkan
konflik di tengah masyarakat.
Selain itu,
Kompol Ujang memaparkan secara detail tentang Kode Etik Profesi Polri (KEPP),
termasuk aturan-aturan yang mengatur perilaku personel Polri sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 53 ayat (2) huruf B dan C Perpol Nomor 7 Tahun 2022
tentang KEPP dan Komisi Kode Etik Profesi (KKEP).
Ia juga
menjelaskan tentang kategori pelanggaran serta sanksi yang dapat dikenakan terhadap
anggota Polri yang terbukti melanggar kode etik profesi.
“Melalui
pembinaan ini, kami ingin membangun kesadaran etis seluruh anggota agar dapat
menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan menjunjung
tinggi marwah institusi,” ungkap Kompol Ujang.
Kegiatan ini
menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polda Sulbar dalam meningkatkan
disiplin, etika, dan integritas personel di jajaran Polres, guna mewujudkan
pelayanan Polri yang semakin presisi dan terpercaya di mata masyarakat.