post-image

Polsek Malunda Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan Antar Warga Desa Salutahongan dan Desa Lombang

Polres Majene – Jajaran Polsek Malunda yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Malunda IPTU Muh. Irwan menggelar kegiatan mediasi atau problem solving atas kasus penganiayaan yang melibatkan dua warga dari Desa Salutahongan dan Desa Lombang, Kecamatan Malunda.

 

Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolsek Malunda, Kamis (10/4/25), dengan menghadirkan kedua belah pihak yang terlibat, kepala desa dari masing-masing desa, serta tokoh adat setempat.

 

Mediasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan penganiayaan yang dialami oleh Doni, warga Desa Salutahongan, yang dilakukan oleh Akbar, warga Desa Lombang, pada Senin, 31 Maret 2025 sekitar pukul 17.00 WITA di Dusun Takapa, Desa Lombang.

 

Berdasarkan surat pengaduan dari korban, Polsek Malunda segera mengambil langkah dengan mempertemukan kedua pihak dalam suasana kekeluargaan yang turut melibatkan pemerintah desa dan tokoh masyarakat.

 

Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pelaku, Akbar, menyatakan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik terhadap korban maupun orang lain.

 

Sebagai bentuk tanggung jawab, pelaku juga menerima sanksi adat yang telah disepakati bersama, yaitu berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000 dan satu pohon durian, yang telah disanggupi untuk diberikan kepada korban.

 

Kapolsek Malunda IPTU Muh. Irwan dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas semangat kekeluargaan dan peran aktif dari para kepala desa serta tokoh adat dalam menyelesaikan permasalahan secara damai.

 

Ia juga menegaskan bahwa kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah dalam penyelesaian konflik sosial di masyarakat.

 

“Alhamdulillah, proses mediasi berjalan aman, lancar, dan penuh rasa kekeluargaan. Kami mengapresiasi kedewasaan para pihak yang terlibat, serta dukungan dari pemerintah desa dan tokoh adat dalam menyelesaikan permasalahan ini secara damai,” ujar IPTU Muh. Irwan.

 

Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh para kepala desa dan tokoh adat kepada jajaran Polsek Malunda yang sigap dalam menangani kasus ini sejak awal kejadian hingga terselesaikannya masalah.

 

Mereka merasa bangga atas peran aktif Polsek Malunda dalam menjaga ketertiban dan menjembatani penyelesaian konflik di tengah masyarakat.

 

Dengan selesainya kasus ini secara kekeluargaan, diharapkan tercipta kembali hubungan harmonis antara warga dua desa tersebut, serta menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.