
Polsek Malunda Berhasil Mediasi Kasus Penganiayaan Antar Warga Desa Salutahongan dan Desa Lombang
Polres Majene – Jajaran Polsek Malunda yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Malunda IPTU Muh. Irwan menggelar kegiatan mediasi atau problem solving atas kasus penganiayaan yang melibatkan dua warga dari Desa Salutahongan dan Desa Lombang, Kecamatan Malunda.
Kegiatan ini berlangsung di halaman
Mapolsek Malunda, Kamis (10/4/25), dengan menghadirkan kedua belah pihak yang
terlibat, kepala desa dari masing-masing desa, serta tokoh adat setempat.
Mediasi ini merupakan tindak lanjut
dari laporan penganiayaan yang dialami oleh Doni, warga Desa Salutahongan, yang
dilakukan oleh Akbar, warga Desa Lombang, pada Senin, 31 Maret 2025 sekitar
pukul 17.00 WITA di Dusun Takapa, Desa Lombang.
Berdasarkan surat pengaduan dari
korban, Polsek Malunda segera mengambil langkah dengan mempertemukan kedua
pihak dalam suasana kekeluargaan yang turut melibatkan pemerintah desa dan
tokoh masyarakat.
Dalam mediasi tersebut, disepakati
bahwa permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak pelaku, Akbar,
menyatakan permohonan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik
terhadap korban maupun orang lain.
Sebagai bentuk tanggung jawab,
pelaku juga menerima sanksi adat yang telah disepakati bersama, yaitu berupa
uang tunai sebesar Rp1.000.000 dan satu pohon durian, yang telah disanggupi
untuk diberikan kepada korban.
Kapolsek Malunda IPTU Muh. Irwan
dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya atas semangat kekeluargaan
dan peran aktif dari para kepala desa serta tokoh adat dalam menyelesaikan
permasalahan secara damai.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran
polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penengah dalam
penyelesaian konflik sosial di masyarakat.
“Alhamdulillah, proses mediasi
berjalan aman, lancar, dan penuh rasa kekeluargaan. Kami mengapresiasi
kedewasaan para pihak yang terlibat, serta dukungan dari pemerintah desa dan
tokoh adat dalam menyelesaikan permasalahan ini secara damai,” ujar IPTU Muh.
Irwan.
Ucapan terima kasih juga disampaikan
oleh para kepala desa dan tokoh adat kepada jajaran Polsek Malunda yang sigap
dalam menangani kasus ini sejak awal kejadian hingga terselesaikannya masalah.
Mereka merasa bangga atas peran
aktif Polsek Malunda dalam menjaga ketertiban dan menjembatani penyelesaian
konflik di tengah masyarakat.
Dengan selesainya kasus ini secara
kekeluargaan, diharapkan tercipta kembali hubungan harmonis antara warga dua
desa tersebut, serta menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk selalu
mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan.