Polsek Malunda Mediasi Dua Pihak Yang Bertikai, Akhirnya Sepakat Berdamai
Polres Majene - Upaya penyelesaian secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Malunda dalam menangani persoalan warga. Melalui metode problem solving, aparat kepolisian berhasil memediasi kasus dugaan pencurian buah kelapa yang terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026, di Dusun Tanisi Selatan, Desa Mekatta Selatan, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene.
Mediasi yang digelar di Mako Polsek Malunda pada Selasa
malam (17/3/26) tersebut mempertemukan kedua pihak yang berselisih, disaksikan
langsung oleh masing-masing orang tua dan wali, sehingga proses penyelesaian
berjalan dengan suasana terbuka dan penuh kehangatan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat
menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Dengan penuh kesadaran, mereka
saling memaafkan serta berkomitmen untuk tidak mengulangi perbuatan yang
melanggar hukum. Kesepakatan damai ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki
hubungan yang sempat renggang.
Tak hanya itu, kedua pihak turut menyampaikan rasa terima
kasih kepada Kepala Dusun serta jajaran Polsek Malunda atas fasilitasi mediasi
yang telah dilakukan. Mereka pun berjanji untuk menjaga sikap dan tidak
melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain di
kemudian hari.
Kapolsek Malunda, IPTU Antonius B., dalam kesempatan
tersebut menegaskan bahwa proses mediasi yang dilaksanakan merupakan murni atas
keinginan kedua pihak beserta keluarga masing-masing. Pihak kepolisian dan
pemerintah desa, kata dia, hanya berperan sebagai jembatan perdamaian agar
permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
“Harapan kami, melalui upaya damai ini hubungan
silaturahmi kedua keluarga dapat kembali terjalin dengan baik. Ini juga menjadi
pelajaran bagi kita semua agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara
bijak tanpa harus berujung pada proses hukum,” ujarnya.
Melalui pendekatan persuasif seperti ini, Polsek Malunda
terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, sekaligus
menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dalam
menyelesaikan setiap persoalan.