post-image

Polsek Malunda Sukses Redam Konflik Warga Melalui Mediasi Problem Solving Kasus Penganiayaan di Dusun Tanisi

Polres Majene - Polsek Malunda kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penyelesaian masalah secara humanis. Langkah ini dibuktikan dengan keberhasilan meredam konflik antarwarga yang dipicu dugaan tindak pidana penganiayaan di Dusun Tanisi, Desa Mekkatta Selatan, Kecamatan Malunda, pada Minggu 30 November 2025 sekitar pukul 17.00 WITA.

 

Peristiwa tersebut melibatkan dua pemuda berinisial AL (22) dan FH (23), masing-masing warga Dusun Tanisi, Desa Mekkatta Selatan, yang melakukan pengeroyokan terhadap MA (22), pemuda asal Kelurahan Malunda.

 

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, insiden ini diduga dipicu oleh rasa cemburu pelaku setelah melihat korban membonceng kekasih salah satu pelaku. Emosi yang tersulut membuat para pelaku melakukan pemukulan dengan tangan kosong, kemudian meninggalkan lokasi kejadian.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Malunda bergerak cepat untuk mencegah meluasnya konflik di tengah masyarakat. Pada Senin (1/12/25) sekitar pukul 19.30 WITA, kedua belah pihak beserta orang tua masing-masing dihadirkan di Mapolsek Malunda untuk mengikuti proses mediasi melalui metode problem solving.

 

Dalam suasana yang penuh keterbukaan dan difasilitasi oleh pihak kepolisian, para pihak diberikan ruang menyampaikan kronologi, keluhan, dan pembelaan masing-masing.

 

Hasilnya, melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang konstruktif, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Kesepakatan tersebut diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan damai, yang sekaligus menjadi komitmen bersama untuk tidak mengulangi kejadian serupa.

 

Kapolsek Malunda IPTU Antonius memberikan apresiasi terhadap sikap kooperatif para pihak dan menegaskan bahwa penyelesaian seperti ini merupakan bagian dari upaya Polsek Malunda menjaga harmonisasi sosial di wilayah hukumnya.

 

“Kami selalu mengedepankan penyelesaian secara problem solving untuk meredam konflik sosial agar tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar. Kami berharap perdamaian ini dijaga dan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih mengedepankan komunikasi daripada tindakan kekerasan,” ujar IPTU Antonius.

 

Ia juga menambahkan bahwa Polsek Malunda akan terus meningkatkan kehadiran dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mengimbau para pemuda agar menahan diri dari tindakan emosional yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.