Pria 38 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Malunda, Kapolsek Malunda Pastikan Tidak Ada Unsur Kekerasan
Polres Majene — Warga Lingkungan Kayu Colo, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria dalam kondisi tergantung di sebuah pohon, Selasa (13/1/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Korban
diketahui bernama Nur Fadly (38),
warga Dusun Mosso Timur, Desa Lombong Timur, Kecamatan Malunda, Kabupaten
Majene.
Penemuan
mayat tersebut pertama kali diketahui oleh empat orang saksi yakni Muhammad
(32), Busman (48), Sudirman (40), dan Reski (20), yang saat itu sedang bekerja
membuat pagar di bagian belakang sebuah rumah di sekitar lokasi kejadian.
Menurut
keterangan saksi, kejadian bermula saat Muhammad hendak mengambil pasir
menggunakan arco atau gerobak. Saat mendorong gerobak tersebut, ia terkejut
melihat sesosok tubuh tergantung di atas pohon. Sontak Muhammad berteriak
memanggil rekan-rekannya. Keempat saksi kemudian bergegas menuju jalan poros
untuk meminta bantuan warga sekitar dan segera menghubungi pihak kepolisian.
Mendapatkan
laporan tersebut, personel Polsek Malunda
Polres Majene langsung
mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya, korban dievakuasi dan
dibawa ke Puskesmas Malunda
untuk dilakukan penanganan serta pemeriksaan medis.
Kapolsek
Malunda, IPTU Antonius B, saat dikonfirmasi
menjelaskan bahwa sebelum kejadian, almarhum sempat berada di Mako Polsek Malunda sejak Senin
(12/1/2026) sekitar pukul 13.30 Wita hingga Selasa (13/1/2026) sekitar pukul
08.00 Wita. Namun, menjelang siang hari, korban sudah tidak terlihat lagi
berada di mako.
“Korban
sebelumnya berada di Mako Polsek Malunda karena adanya aduan dari warga. Yang
bersangkutan kerap membuat kegaduhan dan meresahkan warga,” jelas IPTU Antonius.
Lebih
lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa korban diketahui mengalami gangguan kondisi
kejiwaan berupa depresi dan kecemasan, serta sering mengamuk tanpa sebab.
Kondisi tersebut diduga dipengaruhi oleh penggunaan obat-obatan.
Berdasarkan
hasil visum et repertum, pihak
medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga
juga menyatakan menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan
penolakan autopsi secara resmi.
Dengan
hasil tersebut, pihak kepolisian memastikan bahwa peristiwa ini tidak mengandung
unsur tindak pidana dan telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga untuk
proses pemakaman.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat
untuk lebih peduli terhadap kondisi kesehatan mental di lingkungan sekitar
serta segera melaporkan apabila terdapat warga yang membutuhkan pendampingan
atau bantuan agar kejadian serupa tidak terulang.