
Razia Penertiban Kendaraan Satlantas Polres Majene, 19 Pengendara Ditilang
Majene, 3
Juli 2024 - Untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas di malam hari, Satuan
Lalu Lintas Polres Majene kembali menggelar razia penertiban kendaraan yang
melintas di sekitar Jl. Jend. Sudirman, tepatnya di depan Mako Polres Majene,
Rabu malam (3/7/24). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali
Satlantas Polres Majene, Bripka M. Ishak.
Dalam
kegiatan tersebut, Satlantas Polres Majene melaksanakan pemeriksaan kelengkapan
pengendara dan surat-surat kendaraan. Dari hasil razia, sebanyak 19 pengendara
terjaring pelanggaran dan diberikan sanksi tilang. Barang bukti yang berhasil
disita berupa 15 unit kendaraan bermotor (ranmor) dan 4 Surat Izin Mengemudi
(SIM).
"Razia
ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan
lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan di malam hari," ujar Bripka
M. Ishak. Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara
berkala untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
Razia ini
juga mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa lebih aman dengan
adanya penertiban tersebut. "Kami berharap kegiatan ini dapat terus
dilakukan agar pengendara lebih disiplin dan tertib dalam berkendara,"
kata salah satu warga setempat.
Kegiatan
razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Majene merupakan bagian dari upaya
peningkatan keamanan dan keselamatan di wilayah Majene. Dengan adanya
penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas, diharapkan dapat memberikan
efek jera dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.