post-image

Razia Penertiban Kendaraan Satlantas Polres Majene, 19 Pengendara Ditilang

Majene, 3 Juli 2024 - Untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas di malam hari, Satuan Lalu Lintas Polres Majene kembali menggelar razia penertiban kendaraan yang melintas di sekitar Jl. Jend. Sudirman, tepatnya di depan Mako Polres Majene, Rabu malam (3/7/24). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Majene, Bripka M. Ishak.

 

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Majene melaksanakan pemeriksaan kelengkapan pengendara dan surat-surat kendaraan. Dari hasil razia, sebanyak 19 pengendara terjaring pelanggaran dan diberikan sanksi tilang. Barang bukti yang berhasil disita berupa 15 unit kendaraan bermotor (ranmor) dan 4 Surat Izin Mengemudi (SIM).

 

"Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan di malam hari," ujar Bripka M. Ishak. Ia menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

 

Razia ini juga mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar yang merasa lebih aman dengan adanya penertiban tersebut. "Kami berharap kegiatan ini dapat terus dilakukan agar pengendara lebih disiplin dan tertib dalam berkendara," kata salah satu warga setempat.

 

Kegiatan razia yang dilakukan oleh Satlantas Polres Majene merupakan bagian dari upaya peningkatan keamanan dan keselamatan di wilayah Majene. Dengan adanya penindakan tegas terhadap pelanggar lalu lintas, diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.