Redam Potensi Konflik Sengketa Lahan di Talumung, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Polres Majene Ajak Warga Menahan Diri
Polres Majene - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Polres Majene, Aipda Burhanuddin, S.H., M.M., melaksanakan patroli sambang ke lokasi sengketa lahan yang berada di Talumung, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, pada Minggu (18/1/2026).
Kegiatan
tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa keributan yang sempat
terjadi pada Jumat (16/1/2026) lalu, akibat kesalahpahaman dan perselisihan
antara dua kelompok warga yang saling mengklaim kepemilikan lahan.
Sengketa tanah
tersebut melibatkan Kambang (53), warga Dusun Panyampa, Kecamatan Campalagian,
Kabupaten Polewali Mandar, dan Mansur (47), yang masing-masing mengaku memiliki
hak atas tanah yang disengketakan.
Dalam patroli
sambangnya, Aipda Burhanuddin mendatangi langsung lokasi kejadian sekaligus
bertemu dengan pihak-pihak terkait serta warga sekitar. Ia memberikan imbauan
kamtibmas agar seluruh pihak menahan diri, tidak melakukan tindakan yang dapat
memicu emosi, serta menghindari perbuatan yang berpotensi menimbulkan konflik
lanjutan.
Sebagai
Bhabinkamtibmas, Aipda Burhanuddin berupaya maksimal meredam situasi agar
permasalahan tersebut tidak melebar dan berkembang menjadi eskalasi konflik
yang berkepanjangan.
Ia menegaskan
pentingnya menyelesaikan sengketa lahan melalui jalur hukum dan mekanisme yang
berlaku, dengan mengedepankan musyawarah serta menghindari tindakan main hakim
sendiri.
“Permasalahan
seperti ini hendaknya diselesaikan secara bijak dan sesuai aturan. Kami
mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga ketenangan dan mempercayakan
penyelesaiannya kepada pihak berwenang,” ujar Aipda Burhanuddin saat memberikan
imbauan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah
masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya
gangguan kamtibmas. Polsek Banggae Polres Majene akan terus melakukan
pemantauan dan pendekatan persuasif guna memastikan situasi di lokasi sengketa
tetap aman dan kondusif, serta mendorong terciptanya solusi damai bagi seluruh pihak
yang bersengketa.